KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tenaga Kesehatan (Nakes) di Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi pihak pertama yang akan mendapatkan vaksinasi Covid-19. Pemberitahuan pemberian vaksinasi, akan di kirim melalui SMS ke masing-masing Nakes.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Usnia mengaku, data seluruh Nakes yang ada di Sultra, saat ini telah diverifikasi di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk selanjutnya divalidasi.
“Nantinya, Nakes yang datanya sudah divalidasi akan di kirimi SMS pemberitahuan bahwa Nakes tersebut layak untuk divaksinasi,” beber Usnia saat ditemui awak media, Selasa (5/1/2021).
Selain pemberitahuan melalui SMS, lanjutnya, pemberian vaksinasi juga ada batasan umur mulai dari rentang usia 18 tahun hingga 59 tahun. Tidak hanya itu, Nakes yang divaksin juga harus benar-benar dinyatakan sehat dan tidak memiliki riwayat penyakit penyerta.
“Di atas umur yang sudah ditentukan maka tidak boleh dilakukan vaksinasi, karena sudah itu yang dianjurkan oleh Kemenkes. Walau pun sudah ada yang divaksin, maka dia tetap harus menerapkan 3M sambil menunggu adanya arahan dari pusat apakah yang divaksin tidak lagi menerapkan 3M atau tidak,” tutupnya.
Reporter : Idris E
Editor: Randi Ardiansyah