KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Mengacu pada keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Pemerintah provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bidang SMK siap lakukan proses pembelajaran tatap muka (PTM) di 2021 yang akan datang.
Kebijakan untuk pembukaan penerapan PTM ini merupakan hasil dari Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Menteri Agama (Kemenag), Menteri Kesehatan (Kemenkes), dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri) tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran pada tahun ajaran 2020/2021 di masa pandemi Covid-19.
Kepala bidang (Kabid) SMK Dikbud Sultra La Ode Fasikin menjelaskan, untuk program sistem pembelajaran di tahun 2021 nanti pihaknya tetap mengacu pada keputusan Kemendikbud.
“Untuk program sistem pembelajaran di 2021 kami tetap mengacu pada keputusan menteri bahwa memasuki tahun pelajaran 2021 di januari itu kita sudah lakukan pembelajaran tatap muka,” jelasnya saat di hampiri di ruang kerjanya Selasa (29/12/2020).
Mengingat hal tersebut Fasikin menegaskan walaupun proses PTM akan dilaksanakan ia meminta sekolah tetap pantau segala kesiapannya dan juga tegas dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) untuk mengantisipasi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Tetapi walaupun kita melakukan tatap muka penerapan protokol kesehatan itu harus tetap di jalankan demi pemutusan mata rantai penyebaran Covid-19 ini mulai dari cuci tangan, penggunaan masker, dan menjaga jarak,” tegasnya.
Reporter : Erviana Hasan
Editor : M Rasman Saputra