KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – 15 Orang Calon Jamaah Haji (CJH) di Sulawesi Tenggara menarik dana pelunasan hajinya. Hal ini disebabkan pembatalan pemberangkan haji tahun ini akibat wabah Covid 19. Kemenag mencatat CJH asal Koltim terbanyak melakukan penarikan yakni 6 orang CJH.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kanwil Kemenag Sulawesi Tenggara La Maidu mengatakan, dari Juni hingga pertengahan juli 2020 ini, jumlah CJH yang menarik dana pelunasannya terus bertambah.
“Dari data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kanwil Kemenag Prov. Sultra, setidaknya sudah ada 15 jemaah haji yang berhasil menarik kembali dana pelunasan haji,”jelasnya, di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020).
Untuk proses penarikan ini tambahnya, CJH hanya bisa menarik dana pelunasan, sedangkan untuk dana pendaftaran, pemerintah tidak memperbolehkan mengambil. Sebab itu sudah masuk dalam kuota atau kursi untuk keberangkatan.
“Jumlah jemaah yang berhak berangkat di tahun 2020 yakni sebanyak 2019 jemaah, ditambah dengan Petugas Haji Daerah (PHD), “ujarnya.
Kedepannya tutur Maidu, tidak ada lagi pembatalan keberangkat haji ditahun depan. Sebab akibat pebatalan pemberangkatan haji ini sedikit banyak merugikan CJH yang akan berangkat. Baik dari segi materi maupun kesiapan fisik CJH