KENDARIAKTUAL.COM,ANDOOLO – Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) sukses mencapai target perekaman KTP Elektronik (ktp-el) tahun 2020.
Kepala dinas kependudukan dan pencatatan sipil Konsel, Muhamad Yusuf mengatakan, target nasional yang ditetapkan untuk Perekeman KTP-el diwilayah tugasnya sebesar 98 persen.
“Alhamdulillah, tahun ini kita sudah mencapai target di atas rata- rata nasional, untuk perekaman KTP kita diposisi 98,9 persen,” kata Yusuf saat diwawancarai di Andoolo, Senin (7/12/2020).
Yusuf menamabahkan, selain KTP-el dokumen akta kelahiran juga berada diposisi 97 persen sedangkan Kartu Identitas Anak (KIA) masih di posisi 7 persen, pihaknya menargetkan tahun depan akan mencapai 100 persen.
Yusuf menjelaskan, untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan pengurusan administrasi kependudukan, dan menghindari pungutan liar (Pungli) maupun Calo, pihaknya tengah merancang sebuah sistem aplikasi yang diberi nama Sim Card (Sistem informasi pencatatan dan pendaftaran penduduk) secara online, yang akan di aktifkan tahun 2021.
Aplikasi Sim card ini memuat semua kebutuhan dokumen yang dibutuhkan oleh masyarakat konsel diluar dari KTP-el dan KIA. Caranya cukup mendownload aplikasinya di play store.
“Jadi bagi masyarakat yang punya banyak kesibukan, tak perlu lagi repot untuk datang ke kantor baik itu yang dari pelosok, jauh dari kantor. Karena dengan Aplikasi ini, semua akan dipermudah,”katanya.
Selain itu, tambah Yusuf, Menjelang pelaksanaan pilkada serentak tahun 2020 pada 9 Desember, Disdukcapil Konsel genjot perekaman e-KTP.
“Menjelang pilkada serentak, kami telah berkoordinasi dengan KPU setempat, untuk melakukan pendataan dan perekaman KTP-el bagi warga yang belum memiliki KTP-el,” ujarnya.
Menurutnya, Data yang dihimpun KPU Konsel, lalu diberikan ke Disdukcapil kurang lebih 5 ribuan yang belum merekam KTP-el.
“Setelah kami validasi, yang benar benar belum merekam adalah 4.464 setelah kemudian kita membantu KPU turun merekam dan kita genjot terus dengan sosialisasi tersisia 558, ini yang kemudian masih kita kejar terus, ” Imbuhnya
Dalam kegiatan tersebut, sejauh ini tidak ada kendala termasuk ketersediaan Blangko. Sudah 2 Bulan terakhir Dindukcapil membuka pelayanan sampai Jelang Pemilihan Bupati dan wakil Bupati pada 9 Desember mendatang. termasuk Hari Sabtu dan minggu dengan tambahan jam kerja.
“hanya terkadang Kesadaran masyarakat untuk merekam dirinya kurang, disinilah sebenarnya perannya pemerintah desa, baik itu PPK,PPS,KPPS untuk mendata dan menyampaikan kepada disdukcapil yang belum merekam,” cetusnya.
Untuk itu,Yusuf menghimbau kepada masyarakat yang belum memiliki KTP-el untuk melakukan perekaman KTP-el dan juga mengajak kepada seleuruh masyarakat untuk memiliki dokumen kependudukan lain.
“Untuk memaksimalkan hal itu kami melakukan penambahan jam kerja,
sejak dua bulan lalu kami lakukan penambahan jam kerja,ini kami lakukan agar warga bisa menyalurkan hak pilihnya pada pemilu tahun ini,” pungkasnya.
Reporter : Ari