KENDARIAKTUAL.COM,KENDARI – Pelaku penyekapan seorang anak bernama Resky (11) di Baruga berinisial HS (50) diamankan Polsek Baruga, Minggu (8/11/2020).
Kapolsek Baruga, AKP I Gusti Komang Sulastra mengatakan, pelaku berinisial HS diamankan setelah pihaknya mendapatkan laporan bahwa tersangka telah melakukan kekerasan terhadap anak dibawah umur. Kekerasan yang dilakukan HS dengan menyekap Reski didalam kiosnya.
“Setelah mendapatkan laporan dari beberapa saksi yakni masyarakat disekitar kami segera menangkap pelaku yang merupakan ibu angkat korban bersama barang bukti berupa rantai dan lakban warna kuning,”jelasnya, di ruang kerjanya, Senin (9/11/2020).
Usai menangkap wanita paruh baya tersebut ungkapnya, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut kepada tersangka.
“Kronologis kejadian perisitiwa ini, awalnya seorang saksi bernama Sarifuddin mendengar suara minta tolong kemudian mencari sumber suara tersebut pada Minggu (8/11/2020). Hasilnya saksi menemukan korban sedang disekap,”ujarnya.
Reporter : Krismawan