PAD dari Pajak dan Retribusi di Kota Kendari Menurun

Kendari323 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kebdari dari sektor pajak dan retribusi hingga oktober 2019 mencapai Rp 92,645 Milliar. Jumlah ini jika dibandingkan kurun waktu yang sama oktober 2019 mengalami penurunan Rp 2 milliar.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari Sri Yusnita mengatakan, pada Oktober 2019 jumlah PAD dari sektor pajak dan retribusi mencapai Rp 94,689 milliar. Tetapi tahun ini hingga oktober hanya mencapai Rp 92,645 Milliar.

PAD Kota Kendari mengalami penurunan ungkapnya, disebabkan merebaknya pandemi COVID-19, sehingga berpengaruh terhadap ekonomi masyarakat di Kota Kendari.

“Ada selisih Rp 2 miliar lebih, menurun dari tahun 2019 yang dalam kondisi normal. Ini terjadi karena kita dalam masa pandemi,” katanya di ruang kerjanya, Jumat (6/11/2020).

Diterangkannya, sektor pajak hiburan dan hotel sangat dipengaruhi oleh pandemi covid 19. Ini ditunjukkan dengan pendapatan dari sektor hotel dan restoran mengalami penurunan drastis yakni berkisar Rp 2,1 Milliar.

Selain itu dituturkannya, dari realisasi PAD Kota Kendari hingga Oktober, PAD terbesar masih disumbangkan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) sebesar Rp 32285, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) Rp19,860 Milliar. Selanjutnya Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp 12,911 Milliar dan pajak restoran Rp 11,260 Milliar.

“Meskipun dalam masa pandemi, kami dari Bapenda Kota Kendari tetap berupaya maksimal untuk mencapai target yang telah ditetapkan, “tuturnya.

Reporter : Jamal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait