Disdukcapil Mesti Siapkan Data Jumlah Penduduk

Kendari1443 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kemungkinan bertambahnya jumlah kursi di DPRD Kota Kendari dari 35 menjadi 40 kursi, mendapat tanggapan dari Anggota komisi I DPRD Kota Kendari Abdul Rasak.

Menurutnya, untuk memastikan kemungkinan ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari mesti memastikan data jumlah pendudukan yang ada di Ibukota Sultra Tenggara saat ini.

“Saat ini data yang kami terima jumlah penduduk di Kota Kendari berkisar pada jumlah 392.000 jiwa. Jika dilihat dengan jumlah ini sangatlah memungkinkan pada 2024 mendatang kursi di DPRD Kota Kendari bertambah,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Minggu (31/10/2020).

Namun begitu ungkap politisi Partai Nasdem ini, Disdukcapil sebagai instansi teknis dalam hal ini mesti melakukan kordinasi dengan pihak BPS guna mensinkronkan data jumlah penduduk.

Hal ini mesti dilakukan lanjutnya, sebab sering kali terjadi perbedaan data antara Disdukcapil dengan BPS. Maka dari itu, sangat perlu dilakukan penyamaan data penduduk di Kota Kendari.

“Kami dari DPRD kota Kendari tentunya mendorong hal ini agar dipersiapkan sebaik mungkin. Dengan begitu ketika diusulkan ke pemerintah pusat untuk penambahan kursi semua data administrasi yang dibutuhkan sudah lengkap, “tuturnya.

Reporter : Rezky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *