Dikbud Diminta Evaluasi Penunjukkan Kepala SMA 9 Kendari

Kendari265 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) setempat untuk mengevaluasi kembali penunjukkan kepala SMA 9 Kendari.

Anggota komisi IV DPRD Sultra La Ode Febri Rifai mengatakan, menyikapi penolakan siswa atas penunjukkan Kepala SMA 9 Kendari Aslan pihaknya belum mengadakan rapat terkait permasalahan ini. Sebab pengangkatan kepala sekolah bukan wewenang dari DPRD.

“Hal ini sebenarnya bukan wewenang kami DPRD Sultra terkait penunjukkan kepala sekolah. Hal ini merupakan wewenang dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan perkembangan teknisnya ada pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, “jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (27/10/2020).

Namun begitu terangnya, komisi IV DPRD Sultra pun akan melakukan pemanggilan kepada pihak Dikbud Sultra terkait penganggkatan Kepala SMA Negeri 9 Kendari untuk di lakukan evaluasi kembali dan ditindak lanjuti bersama.

“Kami akan mengundang pihak Diknas Sultra untuk membicarakan lebih lanjut terkait pengangkatan kepsek SMAN 9 Kendari, karena memang hal ini sudah menjadi sorotan masyarakat karena itu masalah moral, “ujarnya.

Jadi lanjut politisi asal PDI Perjuangan ini, pihaknya setidaknya akan memanggil Kepala Dikbud Sultra maupun BKD guna mempertimbangkan kempali pengangkatan kepala SMA Negeri 9 Kendari.

Reporter : Erviana Hasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *