KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Gerakan Pemerhati Masyarakat Banu-Banua Jaya (GPM-BBJ) dan Aktivis Anti Korupsi serta Anti Premanisme menggelar aksi unjuk rasa, di kantor Sekretariat Daerah (Sekda) Pemerintah Daerah (Pemda) kabupaten Buton Utara (Butur), Senin (19/10/2020).
Aksi unjuk rasa tersebut, terkait dengan dugaan penyalahgunaan wewenang yang diduga dilakukan oleh Pj Kades Banu-Banua Jaya. Yang mana ia diduga menggunakan uang KAS desa dan melakukan belanja kebutuhan desa seperti, ATK maupun keperluan desa lainnya tanpa melibatkan PPKD.
“Dengan sengaja membiarkan salah satu aparat Desa yang dobel job untuk melakukan belanja kebutuhan desa, dengan tidak mengindahkan perintah dari pihak Kecamatan Kulisusu dan juga dari Pihak DPMD Butur untuk mengganti setiap aparat yang dobel job. Bahkan pendamping desa juga sudah menyampaikan hal yang sama, tapi tetap tidak diindahkan,” ujar Ridwan koordinator aksi unjuk rasa.
Selain itu, Pj Kades Banu-Banua Jaya juga diduga telah menggunakan dana desa sebesar Rp170 juta, yang di ambil dari pencairan dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2020. Atas dasar itu, lanjut Ridwan, pihaknya meminta Pjs Bupati Butur untuk mengganti Pj Kepala Desa Banu-Banua Jaya, sekaligus mendesak Inspektorat Butur untuk melakukan audit terhadap Pj Kades Banu-Banua Jaya. Massa berharap, Pemda Butur dapat segera merespon seluruh aspirasi yang telah disampaikan.
Sekretaris DPRD Butur, Kusman Surya mangatakan, terkait tuntutan pihak demonstran akan dibahas dalam rapat internal DPRD Butur.
“Kami akan bahas di rapat internal, karena ini juga merupakan bagian dari tugas DPRD dalam pengawasan DPRD akan menyampaikan apapun itu yang menjadi tindaklanjut dari persoalan tersebut, dan akan langsung saya laporkan ke Ketua DPRD kalau memang ada tidak lanjutnya kita akan bersama-sama mengawal ini,” terangnya.
Sementara, Kepala Inspektur Inspektorat Butur, Yuswan Farmanta meminta masa aksi melengkapi dokumen berupa surat aduan masyarakat agar seluruh tuntutan massa segera ditindaklanjuti.
“Kebetulan juga ada tim dari inspektorat yang sedang melakukan audit di Desa Banu-banua jaya dengan tujuan tertentu, Jadi dimasukan saja surat pengajuannya, nanti kami tindak lanjuti. Supaya tim audit dari inspektorat sekaligus menindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan dari teman-teman” ujarnya.
Untuk diketahui, Pjs Bupati Butur dan Ketua DPRD Butur tidak berhasil ditemui massa aksi lantaran tengah melaksanakan rapat Paripurna di Gedung DPRD Butur.
Reporter: Denny