DPRD Himbau Masyarakat Patuhi Prokes

Kendari356 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI  – DPRD Kota Kendari meminta warga Kota Kendari untuk mematuhi protokol kesehatan (Prokes) covid 19. Pasalnya, jumlah masyarakat yang terpapar Covid 19 di Kota Kendari terus meningkat.

Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, pemerintah kota Kendari telah mengeluarkan surat edaran pembatasan jam malam serta Perwali nomor 47 tentang Prokes Covid 19. Jadi, masyarakat hendaknya bisa mematuhi hal tersebut.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera ini mengungkapkan, masyarakat dalam mematuhi Prokes kesehatan hendaknya bukan lantaran takut adanya sanksi dari Pemerintah Kota. Tetapi masyrakat mematuhi Prokes untuk menjaga diri  dari bahaya covid 19.

“Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya mengharapkan masyrakat mematuhi Prokes covid 19. Sebab kami tidak inginkan kembali banyak masyarakat terpapar Covid 19 lantaran tidak mematuhi Prokes,” jelasnya, di ruang kerjanya, Senin (19/10/2020).

Selain itu Subhan menuturkan, masyarakat memiliki peran penting dalam mendukung program pemerintah untuk  proses memutus mata rantai covid 19 .

Untuk itu lanjut Legislator Asal kecamatan Kadia dan Wuawua ini, kebiasaan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak harus tetap dilakukan oleh masyarakat.

“Saat ini Pemkot terus berupaya maksimal untuk menekan angka masyarakat yang positif covid 19. Jadi kami inginkan masyarakat juga berperan mendukung hal tersebut,”tuturnya.

Reporter  : Rezky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *