DPRD Konsel Gelar Paripurna APBD-P 2020

Konawe Selatan507 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2020 yang digelar disalah satu hotel di Kota Kendari, Sabtu, (17/10/2020).

Sebanyak 19 anggota DPRD Konsel hadir dalam Rapat Paripurna yang Dipimpin langsung oleh Wakil Ketua satu Armal dan didampingi Ketua Komisi II Tasman Lamuse. Rapat ini juga dihadiri oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Konsel Arsalim Arifin, bersama kepala OPD lingkup Pemkab Konsel.

Dalam rapat tersebut, Ketua Fraksi PAN Nadira maju mewakili delapan Fraksi untuk membacakan penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Rancangan APBD perubahan tahun anggaran 2020.

Nadira menyebut, pada pembahasan Rancangan APBD-P Konsel Tahun 2020 terdapat beberapa bagian yang mendasar dan memberikan poin penting yang selanjutnya dituangkan menjadikan konsep pemikiran yang tertuang dalam pandangan Fraksi dewan.

“Sepanjang mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, maka Fraksi-Fraksi DPRD Konsel menyatakan menerima Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) tahun 2020 untuk dilakukan Pembahasan Selanjutnya,” ujar Nadira.

Sementara itu Plt. Bupati Konsel Arsalim Arifin, memberikan jawaban Pemerintah Daerah atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Konsel. Arsalim menuturkan, pihaknya berpendapat bahwa seluruh pandangan dan Penilaian Fraksi terhadap Raperda APBD-P Konsel tahun 2020 secara substansi telah mengungkap kondisi nyata yang dihadapi daerah.

Kata dia, jajaran pemerintah pusat dan daerah secara bersinergi melakukan berbagai upaya pencegahan, termasuk melakukan efisiensi penggunaan anggaran yang tergambar dalam kebijakan revisi anggaran, refocusing, dan perubahan APBD.

Menurut Arsalim pemerintah daerah sepakat, bahwa kita semua perlu melakukan kebijakan ikat pinggang dalam pengelolaan anggaran, dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah sehingga banyak program strategis yang harus ditunda atau diluncurkan pada tahun 2021.

“Pemerintah daerah juga terus berupaya agar besaran belanja langsung ditujukan pada sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Serta pengelolaan anggaran kas perlu terus diintensifkan untuk mendukung kelancaran pelaksaan program dan kegiatan,” ungkap Arsalim.

Arsalim menambahkan, pemerintah daerah telah menetapkan arah kebijakan umum anggaran yang mempertimbangkan beberapa indikator sebagai asumsi perubahan yaitu Pencegahan dan penanganan Covid-19, Penanganan Dampak terutama bagi Masyarakat kurang mampu.

“Ketersediaan Anggaran untuk Program Strategis, Keberlanjutan program pembangunan, Penyesuaian dari perubahan postur APBD sebagai konsekuensi pengurangan dana transfer serta Kapasitas keuangan daerah terutama penurunan PAD,” paparnya.

Arsalim menambahkan, pemerintah daerah sepakat agar seluruh OPD konsisten terhadap pembangunan berkelanjutan. Pemerintah telah sepakat terhadap pendapat bahwa walaupun kondisi saat ini sedang menghadapi kondisi keuangan yang sangat memprihatinkan.

Reporter  : Muhammad Anca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *