KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Komisi pemilihan umum daerah (KPUD) kabupaten Buton Utara (Butur) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 45.352 pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2020
Ketua KPUD Butur, Hasruddin mengatan
Hal tersebut berdasarkan hasil Rekapitulasi dan Penetapan daftar pemilih tetap dengan jumlah 45.352 pemilih
” dari 45.352 pemilih itu dengan rincian laki-laki berjumlah 22.899 dan perempuan berjumlah 22.453 yang tersebar di 6 Kecamatan, 90 Desa/kelurahan dengan 170 TPS” jelas Hasruddin saat ditemui diruang kerjannya, Jumat, 16/10/2020
Kata dia, DPT tersebut akan dicetak untuk dibagikan keseluruh TPS yang tersebar diseluruh kabupaten Butur
” DPT itu akan kita cetak dan sebarkan kemudian diumumkan sambil melakukan pengecekan dimasyarakat setempat yang belum masuk dalam daftar pemilih tetap” katannya
Lebih lanjut, Jika masi ada masyarakat yang belum terdaftar di DPT, namun memiliki KTP Buton Utara, maka KPU butur menjamin bahwa hak pilihnya bisa digunakan untuk pemilihan 9 Desember nanti
“Itu akan menjadi bahan masukan bagi KPUD Butur untuk kemudian koordinasikan ke pihak provinsi maupun pusat, sebagaimana regulasi yang berlaku terhadap orang yang belum terdaftar” tutupnya
Reporter : Denny