KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari hingga sekarang belum pernah menerima rencana penggunaan anggaran Refocusing dari Pemerintah Kota Kendari.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Covid 19 DPRD Kota Kendari Andi Sulolipu mengatakan, dana refocusing yang ada di Pemkot totalnya 51 Milliar. Tetapi hingga sekarang pihaknya belum pernah menerima rincian anggaran penggunaannya.
Untuk sekarang ini ungkap politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, pihaknya baru mengetahui penggunaan anggaran dana Refocusing ini untuk pembelian alat swab dengan harga Rp 900 juta.
“Saya secara pribadi baru mengetahui yang digunakan untuk dana refocusing ini untuk pembelian alat swab yang akan digunakan untuk memeriksa PNS Pemkot. Tetapi untuk diperuntukkan lain belum sama sekali kami terima,”jelasnya, di ruang kerjanya, Selasa (6/10/2020).
Namun begitu tutur Legislator asal Kecamatan Kendari dan Kendari Barat ini, pihaknya tidak mau menyebut pemkot Kendari tidak transparan dalam penggunaan dana Refocusing. Tetapi idealnya Pemkot bisa menyampaikan apa saja yang menjadi program yang menggunakan dana refocusing.
Sulolipu mengakui, Pemkot Kendari sudah menjalankan program penangan Covid 19. Tetapi progres dari apa yang dilakukan Pemkot penangan Covid 19 minimal juga diketahui karena DPRD Kota Kendari memiliki fungsi pengawasan.
“Memang bukan menjadi sebuah kewajiban untuk dilaporkan ke DPRD. Tetapi kemitraan antara Pemkot dan DPRD Kota Kendari sebagai dua lembaga pemerintahan. Terlebih lagi dana refocusing ini memang diperuntukkan untuk menangani covid 19,”tuturnya.
Reporter : Rezky