KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Upaya penegakan Hukum guna mengoptimalkan tingkat kesadaran dan kedisiplinan warga terkait kewajiban penggunaan masker, Tim Gabungan Polres Butur, TNI Kodim 1429 dan Sat Pol PP melaksanakan Operasi Yustisi protokol kesehatan.
KBO Sat Intelkam Aipda Alberto Sonewora menjelasakan kegiatan penertiban tersebut dilakukan secara Stasioner di Perempatan Kompleks Perkantoran Sara’ea Kelurahan Sara’ea Kecamatan Kulisusu Kabupaten Buton Utara, Rabu (30/9/2020).
“Operasi ini guna meningkatkan kedisiplinan kepada seluruh warga masyarakat untuk tetap menaati protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19” ujarnya saat ditemui kendariaktual.com, Kamis (1/10/2020).
Lebih lanjut, Penegakan hukum penerapan disiplin Protokol Kesehatan itu dengan metode stationer dan tetap mengedepankan pola persuasif dan humanis dengan sasaran warga masyarakat umum dan ASN yang melintas dengan tidak menggunakan masker.
“Dengan kegiatan ini kami berharap masyarakat agar bisa lebih peduli kepada imbauan pemerintah guna mengantisipasi serta memutus mata rantai penyebaran virus Corona.” Tutup Aipda Alberto Sonewora.
Sementara itu, Salah satu warga yang terjaring razia yustisi, Agus mengatakan bahwa sebelumnya ia telah mengetahui tentang operasi tersebut dan kedepannya akan selalu mematuhi prokes covid-19.
“Sebenarya tadi itu saya lupa pakai masker, bukan sengaja tidak pake masker, tapi ini merupakan pelajaran bagi saya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan” ungkapnya.
Reporter : Deni