Tiga PPS Pengganti Antar Waktu di Konsel Dilantik

Konawe Selatan303 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, ANDOOLO – Tiga pengganti antar waktu (PAW) Panitia Pemungutan Suara (PPS) di Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) dilantik. Ketiganya dilantik di Kantor KPU Konsel, Rabu 30 September 2020.

Ketiga anggota PPS yang dilantik itu adalah Islamudin menggantikan fikramlin, Harlian menggantikan Asni Ariantika Desa Lamara Kec Benua dan Hilda menggantikan Cici Reskiansyah Desa Lalonggombu Kec Lainea.

Acara pelantikan PAW tiga anggota PPS ini dimulai dengan pembacaan SK Penetapan yang dibacakan oleh staf KPU dan pembacaan Pakta Integritas serta pengambilan sumpah dan janji jabatan yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Konsel.

Ketua KPU Konsel Aliudin dalam sambutanya menegaskan kepada ketiga anggota PPS yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban sesuai peraturan perundang-undangan.

“Setelah resmi dilantik, saya minta untuk segera menyesuaikan diri kepada PPS lainnya serta menjalankan tugas fungsi masing-masing,” kata Aliudin

Selain itu, Aliudin juga berpesan agar PPS bisa selalu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan PPK, agar proses kerja berjalan lancar ditingkatkan PPS dan PPK.

Aliudin juga menyebut bahwa semua penyelenggara agar bersikap netral, untuk tidak memihak kepada salah satu Paslon.

” Pesan saya untuk PPS yang baru dilantik untuk memilih netral dalam melaksanakan tugas sebagai penyelenggar di tingkat desa,” pesannya.

Reporter  : Muhammad Anca

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait