KENDARIAKTUAL.COM,TIRAWUTA – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Amiruddin terpaksa dimintai keterangannya (diperiksa) terkait dugaan pemalsuan tanda tangan Sekda Koltim, Eko Budiarto Santoso, pada lembaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
Sekda Koltim, Eko Budiarto Santoso saat dikonfirmasi mengaku bahwa tidak ada pemalsuan tandatangannya, melainkan terpeleset atau melenceng. Dikatakan, belum ada sidang kode etik untuk Amiruddin, baru sebatas pengambilan keterangan saja.
“Setelah saya lihat, ternyata tandatangan saya meleset. Jadi saya minta untuk dimintai keterangannya terkait kebenaran hal itu,” kata Eko.
Jika terbukti, lanjut Eko maka akan ada langkah indislipner terhadap Amiruddin. Jika kadar pelanggarannya berat maka sangsi. Misalnya, penundaan kebaikan pangkat atau penundaan kenaikan gaji berkala.
“Tergantung kesalahan indisiplinernya. Nanti kami akan rapatkan lagi. Tapi kita usahakan tidak merugikan orang. Saya yakin ini hanya kesalapahaman saja tetapi dia harus mempertanggungjawabkan,” ujar Eko.
TPP merupakan tambahan yang diberikan kepada PNS dan CPNS berdasarkan penilaian kehadiran dan kinerja. Nilai besarannya disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
Pemerintah pusat memberikan TPP sebagai penyempurnaan dari tunjangan yang telah ada sebelumnya. Menjadi satu tunjangan spesifik guna memacu kinerja, sekaligus menjamin keadilan dalam pemberian tunjangan.
Tujuannya agar tak ada lagi pegawai malas atau biasa-biasa saja, lebih tinggi penghasilannya dibanding yang rajin. Tidak ada lagi pegawai yang kerjanya tidak memenuhi target memiliki penghasilan yang sama dengan yang memenuhi target.
Reporter:Haswin