Penetapan Calon Ketua Perpani Mengacu AD/ART KONI dan Perpani

Olahraga590 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Untuk menetapkan calon Ketua Pengprov Persatuan Panahan Indonesia (Perpani) Sulawesi Tenggara (Sultra).akan mengacu pada Anggaran Dasar / Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI dan Perpani.

Ketua Pengprov Perpani Sultra Indrie HP Koentjoro mengatakan, penerapan AD/ART KONI dan Perpani ini diterapkan dalam penetapan calon Ketua Perpani Sultra mengacu pada surat PB Perpani nomor 285/SJ/PB. PERPANI/IX/2020 perihal Musprov Perpani Sultra.

Dalam surat tersebut ungkapnya, telah tercantum bahwa alasan PB Perpani menggunakan AD/ART KONI sebagai salah satu acuan dalam penetapan calon Ketua karena PB Perpani adalah anggota KONI. Sehingga harus patuh dan taat terhadap AD/ART KONI.

“Dalam proses penjaringan nanti figur yang mengajukan diri sebagai calon Ketua Pengprov Perpani Sultra haruslah orang yang tidak melanggar AD/ART KONI dan Perpani,”ungkapnya pada kendariaktual.com, Jumat (25/9/2020).

Untuk saat ini tuturnya, ada dua figur yang telah mengajukan diri sebagai calon Ketua Pengprov Perpani. Kedua calon ini nantinya akan ditetapkan setelah dilakukan proses verifikasi oleh Pengprov Perpani Sultra.

Pihaknya melakukan verifikasi setelah sebelumnya ketua Tim verifikasi calon keyua Perpani Sultra lanjutnya, telah mengajukan pengunduran diri. Dengan begitu, Pengprov Perpani Sultra dengan kewenangannya mengambil alih tugas tim verifikasi.

“Kami mengambil alih tim verifikasi karena ketuanya sudah mundur dan menyisakan dua anggotanya. Secara aturan sebuah tim verifikasi tidak boleh dijabat dua orang sebab akan berpengaruh ketika dalam proses pengambilan keputusan,”tuturnya.

Reporter : Rezky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait