KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Buton Utara secara resmi telah menetapkan tiga pasangan calon Bupati – Wakil Bupati untuk Pilkada 9 Desember 2020 mendatang
Ketua KPU Butur, Hasruddin mengatakan penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buton Utara Nomor 56/PL.02.2-Kpt/7410/KPU-Kab/IX/2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Buton Utara Tahun 2020
“Kita telah melakukan verifikasi pada ketiga pasangan calon tersebut dan memenuhi persyaratan pencalonan” jelas Hasruddin saat di Konfirmasi Via Whatsapp, Rabu, 23/09/2020
“Maka pada tanggal 23 September 2020, KPUD Butur menetapkan tiga calon Bupati dan wakil bupati Buton Utara ada tiga calon” tambahnya
Lanjut Dia, Surat keputusan diserahkan langsung oleh KPU kepada masing-masing Liaison Officer (LO) pasangan calon
“Tiga pasangan calon yang lolos verifikasi dari KPUD Butur yakni Pasangan Abu Hasan-Suhuzu, Pasangan Ridwan Zakaria-Ahali dan Pasangan Aswadi-Fahrul” tutupnya