KENDARIAKTUAL.COM, WANGI-WANGI –Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 9 Desember 2020, sebanyak 73.713 Daftar Pemilih Sementara (DPS) ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra)
Penetapan itu dilakukan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran (DPHP) dan penetapan DPS tingkat Kabupaten Wakatobi, di aula Hotel Wakatobi, Senin, (14/9/2020).
Ketua KPU Kabupaten Wakatobi, Abdul Rajab, menyebutkan 73.713 DPS tersebut terdiri dari 36.271 orang laki-laki, dan 37.442 orang perempuan.
“Sebarannya itu di 8 Kecamatan yang ada di Kabupaten Wakatobi, yang terdiri dari 75 Desa dan 25 Kelurahan. Juga terdapat 274 Tempat Pemungutan Suara (TPS),”katanya.
Lebih lanjut Abdul Rajab menyebutkan, untuk di Kecamatan Wangiwangi terdapat 20 Desa/Kelurahan, 66 TPS, pemilih laki-laki 8.875 orang dan pemilih perempuan 9.228 orang, dengan total pemilih 18.103 orang.
Kecamatan Wangiwangi Selatan (Wangsel) terdapat 21 Desa/Kelurahan, 72 TPS, pemilih laki-laki 9.669 orang dan pemilih perempuan 9.855 orang dengan total pemilih 19.524 orang.
Kecamatan Kaledupa terdapat 16 Desa/Kelurahan, 31 TPS, pemilih laki-laki 3.970 orang dan pemilih perempuan 4.084 orang dengan total pemilih 8.054 orang.
Kecamatan Kaledupa Selatan terdapat 10 Desa/Kelurahan, 23 TPS, pemilih laki-laki 2.819 orang dan pemilih perempuan 3.042 orang dengan total pemilih 5.861 orang.
Kecamatan Tomia terdapat 10 Desa/Kelurahan, 21 TPS, pemilih laki-laki 2.680 orang dan pemilih perempuan 2.717 orang, total pemilih 5.397 orang.
Kecamatan Tomia Timur terdapat sembilan Desa/Kelurahan, 25 TPS, pemilih laki-laki 2.995 orang dan pemilih perempuan 3.257 orang, dengan total pemilih 6.252 orang.
Kecamatan Binongko terdapat sembilan Desa/Kelurahan, 24 TPS, pemilih laki-laki 3.381 orang dan pemilih perempuan 3.406 orang, dengan total pemilih 6.787 orang.
Sementara di Kecamatan Togo Binongko terdapat lima Desa/Kelurahan, 12 TPS, pemilih laki-laki 1.882 orang dan pemilih perempuan 1.853 orang, dengan total pemilih 3.735 orang.
Abdul Rajab juga menyampaikan, berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tentang jadwal dan tahapan rencana pengumuman, mendengarkan masukan, dan tanggapan dari masyarakat akan dilaksanakan tanggal 19-28 September 2020.
“Jadi kita tinggal menunggu masukan dari masyarakat, peserta pilkada, partai politik agar berpartisipasi mengkroscek kembali
terkait DPS ini. Jangan sampai ada masyarakat yang memenuhi syarat tapi belum masuk di daftar pemilih. Setelah penetapan kami akan mengumumkan DPS di setiap Desa/Kelurahan. Guna mendengarkan masukan dan tanggapan dari masyarakat. Bagi masyarakat yang memenuhi syarat memilih untuk segera mendaftarkan diri atau menghubungi penyelenggara tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS), atau Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),”ujarnya.
Sebelumnya DPS pada Pemilihan umum 2020 mengalami penurunan jika dibandingkan dengan Data Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu 2019 yang jumlahnga 78.815. KPU Wakatobi juga mendata pemilih baru yang dimasukkan dalam DPS dengan jumlah sebanyak 4.715 pemilih baru.
“Itu disebabkan oleh banyaknya wajib pilih yang ditemukan sudah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 4.449. Paling banyak di Wangsel dengan jumlah 1.790. Ada yang pindah domisili, dan sudah meninggal, sehingga dikeluarkan dari DPT,”ungkapnya.
Reporter : La Ode Suhardin