KENDARIAKTUAL.COM, BURANGA – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Buton Utara (Butur), berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial LG (19) terduka pelaku penikaman Sabtu (12/9/ 2020) di Desa Kasulatombi Kecamatan Kulisusu Barat.
Kasat Reskrim Butur, IPTU Sunarton menjelaskan penangkapan pelaku penikaman tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/ 05 / IX / 2020 /Sultra / Res Buton Utara /Sek Kulbar.
“Minggu (13/09/2020) pukul 19.40 wita, di Desa Langke Kecamatan Kulisusu. Tim Walet Polres Butur bersama Personil Polsek Kulbar berhasil menangkap LG (19) terduga pelaku penikaman, ” jelasnya pada kendariaktual.com, Senin (14/9/2020).
Selain berhasil menangkap tersangka lanjutnya, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti berupa Gunting yang digunakan untuk menikam korban.
“Kronologi kejadian penikaman Pada Sabtu 12 September 2020 sekitar jam 21.30 wita di Desa Kasulatombi Kecamatan Kulisusu Barat. Bermula saat korban SH (18) sedang berada di depan rumah saudaranya, tiba tiba terjadi keributan,”ujarnya.
Setelah itu lanjutnya, pelaku LG (19), memanggil korban dan berkata “urus teman-temanmu”, kemudian korban menjawab “saya minta maaf karena saya tidak tahu permasalahannya”.
“Pelaku langsung memukul korban pada bagian leher, setelah itu pelaku menikam korban pada bagian atas pinggang sebelah kiri dan juga menikam pada bagian belakang bahu kirinya sebanyak 1 kali,”terangnya.
Atas kejadian tersebut pelapor merasa keberatan dan melaporkan kepada pihak yang berwajib (Polisi) untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.
Reporter : Deni