KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, memimpin rapat persiapan perayaan Lebaran Idul Adha 1441 Hijriah, 2020 Masehi, di Rujab Wali Kota Kendari, Jumat (17/07/2020).
Wali Kota Kendari Sulkarnain mengatakan, perayaan Lebaran Idul Adha di masa pandemi ini hanya boleh dilakukan di Kelurahan dengan zona hijau, sedangkan zona kuning dan zona merah melakukan salat di rumah seperti saat lebaran Idul Fitri.
Pelaksanaannya pun hanya dilakukan di mesjid bukan di lapangan dengan penerapan protokol Covid-19 yang ketat.
“Pertimbangannya kenapa di mesjid, yang pertama itu jamaahnya terkendali, bisa diprediksi, bisa diperkirakan, makanya kita juga mengimbau penyelenggaran nanti itu berkoordinasi dengan Kemenag Kota, siapa penyelenggaranya, siapa yang bertugas,” jelas wali kota.
Wali kota meminta, pengurus masjid memanfaatkan jarak waktu sebelum pelaksanaan salat Idul Adha untuk melakukan pendataan warga yang akan mengikuti salat nantinya.
Pasangan Siska Karina Imran ini berharap, dalam pelaksanaan salat id ini hanya diikuti warga setempat dan tidak menerima warga pendatang agar meminimalisir kemungkinan penyebaran Covid-19.
Ia mencontohkan, pelaksanaan salat Jumat di Mesjid Al Alam yang menerapkan protokol Covid-19.
“Saya mengapresiasi pelaksanaan Salat Jumat di Mesjid Al Alam terjaga, rapi disiplin, jaga jarak, periksa suhu tubuh bahkan jamaah didata, pelaksanaannya juga singkat, khutbah singkat, setelah itu tidak ada salam-salaman, saya mengamati betul tadi luar biasa. Kita berharap besok, Salat Idul Adha seperti itu,” harapnya.
Rapat ini diikuti Dandim 1417 Kendari, Perwakilan Polres, Kepala Kemenag Kota Kendari, Ketua MUI Kendari Ketua PHBI Kota Kendari, Kadis Kesehatan dan Kabag Kesra Kota Kendari.