Tata Ruang dan Wilayah Sultra Segera Direvisi

Kendari285 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Menjadi suatu yang wajib untuk direvisi setiap lima tahunnya, Tata Ruang Sulawesi Tenggara (Sultra) Direvisi oleh pemerintah setempat. Proses ini dilakukan dengan melakukan Focus Group Discusi (FGD) di Hotel Claro Kendari, Rabu (9/9/2020).

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Bina Konstruksi Sultra Pahri Yamsul me7ngatakan, untuk menyiapkan revisi tata ruang Sultra pihaknya menyelenggarakan FGD untuk menyiapkan program revisi tata ruang.

Pahri mengungkapkan, revisi tata ruang 5 tahun sekali ini merupakan amanah undang-undang yang wajib dilaksanakan. Sebab jika tidak direvisi akan berdampak pada amburadulnya tata ruang dan wilayah daerah ini.

“Jika kita tidak merevisi tata ruang dan wilayah kita maka akan bisa amburadul daerah ini. Saya kasih contoh pembangunan rumah sakit jantung lima tahun lalu belum ada di Tata Ruang dan Wilayah Sultra, jadi dengan revisi ini bisa dimasukkan,”jelasnya, di Hotel Claro Kendari, Rabu (9/9/2020).

Sementara itu asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Sultra Suharno menuturkan, dengan adanya FGD yang membahas RTRW Sultra ini tentunya sangatlah baik untuk mengatur kembali RTRW di Sultra.

Pihaknya berharap, melalui FGD ini bisa menghasilkan program yang baik untuk menyusun RTRW Sultra lima tahun kedepannya. Untuk itu, seluruh stakeholder yang terlibat bisa menyatukan visi menyusun hal ini.

“Saya harapkan yang dihasilkan dalam FGD ini bisa menghasilkan RTRW Sultra yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Reporter : Rezky

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *