KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Inspektorat Kota Kendari melakukan sosialisasi program Jaga Kendari (Jari), Kantor Camat Kadia, Kamis (16/7/2020). Program JARI ini diharapkan bisa menghindarkan semua pejabat struktural, staf ASN dan honorer dari Suap, Pungli dan Gratifikasi (SPG).
Inspektur Pembatu (Irban) I Inspektorat Kota Kendari Rida Wahyuni mengatakan, melalui Program JARI, diharapkan semua pejabat struktural, staf ASN dan honorer harus bebas dari Suap, Pungli dan Gratifikasi (SPG) dalam penyelenggaraan pelayanan di kantor kecamatan dan kelurahan serta masyarakat yang melakukan pengurusan administrasi kecapilan dan pelayanan program LAIKA.
“Agar pelayanan bebas dari SPG, tak bisa camat dan lurah bekerja sendiri. Harus didukung oleh semua staf ASN dan honorer,” jelasnya, di kantor Camat Kadia, Kamis (16/7/2020).
Sementara itu, Camat Kadia, Saidin Siho mengatakan, terkadang petugas pelayanan sudah berupaya menghindari SPG, namun masyarakat selalu memberi peluang. Untuk itu, dengan adanya program JARI ini sangatlah membantu petugs menghindari hal tersebut.
“Karena masyarakat yang sibuk, menguasakan pengurusan surat-suratnya kepada orang lain. Di sini awal SPG terjadi. Karena orang yang dikuasakan untuk mengurus, pasti dibekali uang capek, uang makan, uang bensin dan sebagainya,” terangnya.
Belum lagi tambahnya, ada masyarakat yang memaksa memberi upah layanan dengan alasan dia ikhlas. Tetapinkebiasaan seperti ini harus dihilangkan sehingga tidak menjadi budaya dalam proses pelayanan masyarakat.
“Kami akan yakinkan masyarakat bahwa, melayani mereka adalah komitmen kami. Dan kami tidak dibenarkan menerima imbalan dalam bentuk apapun,” tukasnya.