KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Dewan Pereakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari menyoroti peran pengembang perumahan yang diduga menjadi penyebab utama terjadinya banjir akibat kurangnya perhatian terhadap sistem drainase dan area resapan air.
Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari, LM Rajab Jinik menjelaskan, pengembang yang hanya fokus pada keuntungan tanpa mempertimbangkan dampak lingkungan. Akibatnya, wilayah yang sebelumnya memiliki fungsi alami sebagai daerah resapan kini berubah menjadi kawasan padat bangunan tanpa sistem drainase yang memadai.
“Banjir yang semakin sering terjadi di Kota Kendari bukan hanya akibat curah hujan tinggi, tetapi juga disebabkan oleh semakin banyaknya kawasan yang kehilangan fungsi resapan air. Beberapa pengembang perumahan tidak memiliki perencanaan tata kelola lingkungan yang baik, termasuk drainase dan daerah tangkapan air,” kata LM Rajab Jinik, Minggu 16 Februari 2025.

Politisi Partai Golkar ini menyoroti minimnya pengawasan dari pemerintah kota terhadap aktivitas pengembang. Pasalnya, beberapa proyek perumahan bahkan dibangun tanpa memenuhi persyaratan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) atau setidaknya dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL).
“Harus diakui bahwa masih ada pengembang yang mengabaikan aturan lingkungan. Seharusnya itu, sebelum membangun perumahan, mereka wajib memastikan bahwa sistem drainase sudah dipersiapkan dengan baik dan ada area resapan yang cukup. Yang terjadi justru sebaliknya, banyak perumahan yang langsung dibangun tanpa mempertimbangkan sistem pembuangan air yang memadai,” jelasnya.
Ketua Koni Kota Kendari ini menambahkan bahwa dalam beberapa kasus, pengembang bahkan melakukan pengerukan lahan secara masif tanpa mempertimbangkan kontur tanah, yang justru memperparah risiko banjir.
“Kondisi ini diperparah dengan banyaknya daerah dataran tinggi yang diratakan tanpa ada perhitungan yang matang. Akibatnya, air hujan yang seharusnya terserap ke dalam tanah malah langsung mengalir ke daerah yang lebih rendah, menyebabkan banjir,” tambahnya.
Rajab Jinik kembali menyoroti beberapa wilayah yang terdampak cukup parah akibat aliran air yang tak terkendali dari kawasan perumahan baru. Ia menyebut bahwa kondisi ini tidak bisa terus dibiarkan dan harus segera ditangani dengan serius.
“Kami banyak menerima keluhan dari masyarakat yang rumahnya terendam banjir setiap kali hujan deras. Mereka merasa bahwa perumahan-perumahan baru ini hanya membawa masalah, bukan manfaat. Jika dibiarkan, ini akan menjadi masalah yang semakin besar di masa depan,” tegasnya.
Selain merendam permukiman, banjir juga merusak infrastruktur jalan dan fasilitas umum lainnya. Genangan air yang bertahan lama juga meningkatkan risiko penyebaran penyakit akibat sanitasi yang buruk.

“Ini bukan hanya sekadar masalah air menggenang. Banjir juga bisa memicu berbagai penyakit seperti demam berdarah, infeksi kulit, dan masalah pernapasan akibat lingkungan yang lembab. Ini adalah ancaman serius bagi kesehatan masyarakat,” tambahnya.
Untuk itu, ia meminta agar pemerintah daerah, terutama dinas terkait, lebih ketat dalam memberikan izin pembangunan kepada pengembang. Ia mendesak agar ada aturan yang lebih jelas dan sanksi yang lebih tegas bagi pengembang yang tidak memenuhi standar lingkungan.
“Kami di DPRD akan terus mendorong agar ada regulasi yang lebih ketat. Jangan sampai pengembang hanya mencari keuntungan tanpa peduli dengan dampaknya bagi masyarakat. Jika ditemukan ada pelanggaran, harus ada sanksi yang tegas, bahkan sampai pencabutan izin,” katanya.
Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi terhadap proyek-proyek perumahan yang sudah berjalan. Jika ditemukan ada perumahan yang tidak memiliki sistem drainase yang baik, pengembang harus bertanggung jawab untuk memperbaikinya.
“Jangan sampai masyarakat yang menanggung akibat dari kelalaian ini. Jika ada perumahan yang terbukti menyebabkan banjir, pengembangnya harus diperintahkan untuk segera membangun drainase tambahan atau membuat kolam resapan air,” tegasnya.
Rajab Jinik juga mengajak masyarakat untuk lebih aktif dalam mengawasi proyek pembangunan di lingkungan mereka. Jika ada indikasi proyek yang merusak lingkungan, ia meminta warga untuk segera melaporkannya kepada pihak berwenang agar bisa segera ditindaklanjuti.
“Masyarakat juga harus ikut mengawasi. Jika melihat ada proyek yang tidak memperhatikan lingkungan, segera laporkan. Jangan menunggu sampai masalahnya semakin parah,” tutupnya. (Adv).
d49pvu