KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pelayanan Metrologi Legal di Kota Kendari rutin dilakukan tiap 3 hingga 6 bulan sekali untuk memastikan alat ukur, takar, dan timbang (UPTT) di SPBU.
Faisal, kepala bidang metrologi mengatakan, uji tera ini rutin pihaknya lakukan setiap 3 atau 6 bulan sekali ke SPBU
“Jadi setiap tiga hingga 6 bulan kami turun ke SPBU untuk melakukan uji tera ulang guna memastikan keabsahannya setelah dilakukan uji tera SPBU akan diberikan sertifikat Surat Keterangan Hasil Pengujian (SKP) yang lolos dari uji tera,”jelasnya pada Kendariaktual.com, jumat (24/01/2025).
Ia juga menyampaikan, uji tera ini juga dilakukan di pasar-paagar secara gratis untuk memastikan kesesuaian timbangan.
“Kami juga turun ke pasar-pasar untuk melakukan uji tera untuk memastikan kesesuaian timbangan para pedagang dan kami gratiskan,”ujarnya.
Faisal berharap, agar SPBU dan para pedagang tetap menjaga konsisten si dari ukuran timbangannya dan para pedagang mau membawa timbangannya untuk melakukan uji tera.
“Kami berharap kepada SPBU dan para pedagang tetap menjaga konsistensi dari timbangannya dan tetap menjaga amanah dari uji tera ini, juga para pedagang agar tetap menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran,” Tuturnya.
Reporter : Nasma
Editor. : Rasman