KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kendari terus berkomitmen untuk mewujudkan Kota Layak Anak (KLA) pada 2025.
Kepala Bidang Pemenuhan Hak Anak menyampaikan Salah satu fokus utama dari DP3A adalah mempercepat tercapainya KLA dengan melibatkan berbagai pihak yang terkait mulai dari pemerintah, lembaga masyarakat, maupun dunia usaha. Kabid PHA DP3A Kota Kendari Ekawati mengatakan, Gagasan KLA didasari oleh Konvensi Hak Anak (KHA) yang diratifikasi pemerintah Indonesia pada tahun 1990. Konvensi ini merupakan komitmen pemerintah untuk memberikan perlindungan dan jaminan pemenuhan hak anak.
Program KLA bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak dan perlindungan anak secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan.
Program Kota Layak Anak (KLA) di Indonesia pertama kali digagas oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) pada tahun 2006. Program ini dikembangkan secara bertahap di berbagai kabupaten dan kota di Indonesia, termasuk di Kota Kendari.
Untuk mendukung keberhasilan program KLA ungkapnya, DP3A Kendari melaksanakan berbagai kegiatan yang bertujuan memenuhi hak anak di berbagai sektor. Salah satunya adalah sosialisasi kepada masyarakat di tingkat kecamatan, kelurahan, dan fasilitas pelayanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, serta di satuan pendidikan mulai dari tingkat TK/RA, SD/MI, SMP/MTS HINGGA tingkat SMA/MA.
“Sosialisasi ini bertujuan agar setiap sektor memahami dan mendukung implementasi KLA, termasuk di bidang kesehatan dan pendidikan,”jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (17/1/2025).
Dituturkannya, dalam mewujudkan KLA di Kota Kendari menekankan pentingnya komitmen bersama dari pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, serta seluruh stakeholder yang terkait.
Salah satu contoh terangnya, kolaborasi yang dilakukan adalah bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan di Kota Kendari melalui wadah Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak INDONESIA (APSAI)
“Kolaborasi ini bertujuan agar sektor swasta juga dapat berkontribusi pada pemenuhan hak-hak anak,”ujarnya.
Kemudian tukas Ekawati, dalam memastikan persiapan Kota layak ini berjalan baik maka pihaknya memulainya dari kelompok rentan seperti anak disabilitas dan anak di jalanan, mendapatkan akses yang setara.
Dalam program KLA tambahnya, DP3A Kendari berkomitmen untuk memperhatikan kesejahteraan dan perlindungan anak tanpa terkecuali. Semua anak, baik yang bermasalah atau tidak, berhak mendapatkan perhatian yang sama dalam pemenuhan hak dan perlindungan sesuai dengan undang-undang perlindungan anak.
“Kami menyarankan agar semua pihak terus bekerja sama dalam mencapai tujuan Kota Layak Anak. Komitmen yang kuat dari pemerintah, lembaga masyarakat, dunia usaha, dan stakeholder yang terkait, sangat penting. Mengingat perkembangan teknologi yang pesat saat ini sangat berpengaruh pada tumbuh kembang anak yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan khusus bagi anak,”tukasnya.
Reporter : Nerlin
Editor. : Rasman