Terkait Tindakan Asusila, DPRD Desak Diknas Kendari Perketat Pengawasan di Sekolah

Kendari304 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari mendesak Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) setempat untuk memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi mendalam guna mencegah tindakan asusila dilingkungan sekolah.

Anggota Komisi III DPRD Kota Kendari L M Rajab Jinik mengatakan, kasus dugaan tindakan asusila yang melibatkan seorang guru di SD Negeri 2 Kendari dinilai mencoreng dunia pendidikan.

Untuk itu ungkap politisi Partai Golkar ini, Dinas Kota Kendari sebagai instansi teknis bisa memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi mendalam guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

“Kami tidak akan tinggal diam terhadap kasus ini. Disini perlunya tindakan konkret dari Dinas Pendidikan untuk memastikan lingkungan sekolah tetap menjadi tempat yang aman dan kondusif bagi para siswa,”jelasnya pada kendariaktual.com, Senin (13/1/2025).

Kemudian terang legislator asal Kecamatan Kambu dan Baruga ini, pelatihan dan penyampaian pesan moral secara masif kepada para guru sangat penting. Sebab kesadaran moral para pendidik harus terus dibangun agar mereka tetap menjalankan tugas sesuai dengan etika dan tanggung jawab sebagai tenaga pengajar.

“Perlu adanya pelatihan yang sistematis dan penyampaian pesan moral secara masif kepada para guru di Kota Kendari. Saya yakin, jika pesan-pesan ini disampaikan terus-menerus, akan lahir kesadaran moral yang kuat sehingga guru tidak tergoda melakukan hal-hal di luar tugas dan tanggung jawab mereka sebagai pendidik,” ujarnya.

Rajab juga menekankan, peran guru tidak hanya sebatas mengajar mata pelajaran, tetapi juga menjadi teladan bagi para siswa. Oleh karena itu, perilaku menyimpang seperti tindakan asusila harus dicegah sejak dini melalui edukasi dan pengawasan yang ketat.

“Semakin banyak kita menginformasikan tentang pentingnya moralitas dan tanggung jawab seorang pendidik, semakin kecil peluang terjadinya kasus-kasus seperti ini. Guru harus selalu diingatkan untuk menjaga integritas mereka,” tambahnya.

Tidak hanya berhenti pada pelatihan dan pengawasan, LM. Rajab Jinik juga mendorong Dinas Pendidikan Kota Kendari untuk bertindak tegas dalam mengevaluasi sistem pengelolaan sekolah. Ia meminta agar kasus-kasus serupa yang pernah terjadi sebelumnya dijadikan bahan refleksi untuk menciptakan kebijakan yang lebih baik.

“Kedepannya, kami mendesak Dinas Pendidikan untuk menunjukkan ketegasan dalam mengevaluasi kasus-kasus asusila di sekolah. Ini tidak bisa dibiarkan terus berulang. Perlu ada forum khusus untuk mengumpulkan para guru, memberikan pelatihan, dan membahas berbagai masalah yang sering muncul di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Rajab menambahkan, perlindungan terhadap siswa harus menjadi prioritas utama. Pemerintah, melalui Dinas Pendidikan, perlu memastikan bahwa sekolah adalah tempat yang benar-benar aman bagi anak-anak untuk belajar dan berkembang.

“Ini adalah tanggung jawab bersama, tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat. Semua pihak harus bekerja sama untuk menjaga lingkungan sekolah tetap bersih dari tindakan yang tidak pantas,” tandasnya.

 

Reporter : Fadhil
Editor.   . : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *