KPU Sulawesi Tenggara Siap Gelar Pilkada Serentak 2024
KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Untuk menghindari potensi benturan antar pendukung calon gubernur, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) membagi wilayah kampanye dalam empat zonasi.
Ketua KPU Sultra Asril mengatakan, pasangan calon gubernur dan wakil Gubernur Sultra berkampanye sesuai zona yang telah ditentukan dan peraturan yang ditetapkan.
“Kami membagi lokasi menjadi 4 zonasi. Hal ini kami lakukan untuk menyukseskan dan lancarnya kampanye para calon Gubernur Sultra,”jelasnya saat melakukan rapat kerja dengan Komisi II DPR RI, Rabu (6/11/2024).
Asril mengungkapkan, untuk persiapan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 di Sultra seluruhnya sudah siap dilaksanakan. Dimana pihaknya sudah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Sultra sebanyak 1.187.792 orang yang tersebar di 17 kabupaten/kota dengan 611 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Selain itu terangnya, pihaknya telah merampungkan rekapitulasi Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) per 28 Oktober 2024, mencatat pemilih pindah masuk sebanyak 3.327 orang dan pemilih pindah keluar sebanyak 2.376 orang.
“Untuk masa kampanye yang dimulai sejak 25 September 2024 akan berakhir pada 23 November 2024, sementara masa tenang berlangsung pada 24–26 November 2024,”terangnya.
Adapun untuk logistik pemilu ditukaskannya, sudah siap dengan 98% logistik telah berada di gudang KPU kabupaten/kota. Selain itu KPU berupaya maksimal untuk memenuhi kebutuhan kebutuhan logistik, terutama bagi 251 wilayah kategori 3T (terluar, tersulit, dan terisolir) di Sulawesi Tenggara.
Reporter : M5
Editor. : Rasman