KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari menilai masih banyak peraturan Daerah (Perda) yang tidak diterapkan secara maksimal di Kota Kendari.
Wakil Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Kendari L M Rajab Jinik mengatakan, saat ini pihaknya tengah mengiventarisir Perda yang tidak diterapkan secara maksimal di Kota Kendari.
Maka dari itu ungkapnya, pihaknya meminta Perda tersebut bisa lebih dimaksimalkan lagi sosialisasi dan penerapannya ke masyarakat.
“Perda yang sudah kita tetapkan bersama Pemkot masih banyak yang belum diterapkan secara maksimal di masyarakat. Maka dari itu, hal ini akan kami kotdinasikan lagi dengan bidang hukum,”jelasnya pada kendariaktual.com, Kamis (24/10/2024).
Dituturkannya, jika sebuah Perda dibutuhkan adanya Peraturan Walikota untuk lebih menguatkan penerapannya Maka pihaknya mendukung hal tersebut.
“Perda ini merupakan produk hukum yang dihasilkan Eksekutif dan Legislatif. Jadi harus benar-benar diterapkan dengan baik,”tuturnya.
Reporter : M5
Editor : Rasman