KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Upaya pemerintah kota Kendari untuk menerapkan program Jaga Kendari (Jari) dalam pelayanan publik terus dilakukan. Kali ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari menjadi Pilot Project implemntasi program tersebut.
Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, selama ini pelayanan Disdukcapil Kota Kendari acap kali dikeluhkan masyrakat mulai dari sistem antrian hingga ketersediaan blanko.
“Merespon keluhan masyarakat ini maka Pemkot Kendari melakukan uji coba program jari pada sistem layanan antrian berbasis online atau digital dalam pelayanan Disdukcapil Kota Kendari,”jelasnya, pada kendariaktual.com, Rabu (2/9/2020).
Sulkarnain mengungkapkan, penerapan program Jari di Disdukcapil ini sebagai salah satu upaya pemerintah kiita kendari membangun sistem pelayanan publik yang transparansi dan akuntabel.
“Transparasi yang kami maksudkan disini terkait ketersediaan blanko KTP dan bebera blanko lainnya yang dikeluarkan oleh Disdukcapil KOta Kendari,”ungkapnya.
Dituturkanya, pihaknya memiliki komitmen yang kuat untuk membangun sistem pelayanan publik yang baik sehingga layanan publik bisa efektid, efisien dan terukur. Selain itu seluruh pelayanan publik di Kota Kendari bebas suap, pungli dan gratifikasi.
Reporter : Rezky