KENDARI AKTUAL.COM, TIRAWUTA -Penyelesaian pertikaian kepemilikan lahan antara Jaharuddin cs dan Amir Kasim akhirnya tuntas. Kedua belah pihak sepakat membagi dana santunan dengan pembagian 65:35. Jaharuddin cs mendapatkan 65 persen sedangkan Amir Kasim 35 persen.
Kesepakatan dibuat sesuai hasil mediasi yang difasilitasi langsung oleh tim dampak provinsi dan dan tim Kabupaten Kolaka Timur (Koltim).
Tim dampak penanganan yang turun melakukan mediasi adalah Ari Tonga, Arsamid. Sedangkan, tim kabupaten dihadiri oleh Sekda Koltim, Eko Budiarto Santoso, Camat Ladongi, Lurah Atula, Lurah Ladongi, Kapolsek Ladongi, Babinsa Ladongi serta Kepala Desa Tongandiu.
Persoalan dua warga Ladongi ini berlangsung cukup lama. Tim Kabupaten sudah berupaya maksimal menyelesaikan sengketa tersebut. Tetapi selalu menemukan jalan buntu atau tidak ada solusi. Dan hari ini, keduanya sudah membuat kesepakatan bersama.
Ari Tonga menjelaskan, hasil kesepakatan dituangkan secepatnya dalam berita acara kesepakatan bersama.
Ari mengatakan, nama-nama penggarap yang berhak menerima dana santunan akan disodorkan kepada tim appraisal (penilai) untuk ditindaklanjuti. Setelah itu tim penanganan dampak akan mengajukan rekomendasi kepada Gubernur untuk penandatangan pembayaran dana santunan. Setelah SK gubernur ada maka pihak Balai Sungai Wilayah BSW) IV Sultra akan melakukan pembayaran.
“Pemberian santunan diupayakan diselesaikan tahun ini,” katanya.
Reporter : Adinda Putri
I really wanted to construct a brief word to be able to express gratitude to you for the remarkable guides you are giving on this website. My long internet lookup has finally been honored with good quality concept to talk about with my great friends. I ‘d point out that we visitors actually are very much fortunate to live in a useful website with so many brilliant individuals with insightful tactics. I feel pretty privileged to have encountered your entire web site and look forward to so many more fun times reading here. Thanks a lot once more for everything.