KENDARIAKTUAL.COM, WANGI-WANGI – Setelah sebelumnya dijadwalkan bakal digelar pada minggu pertama bulan September 2020, pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditunda.
Sekretaris daerah (Sekda), La Jumadin yang juga merupakan ketua panitia seleksi pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Wakatobi formasi 2019 menjelaskan, penundaan ini dilakukan berdasarkan surat surat kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor E 26 30/V 129-6/99 tanggal 14 Agustus 2020.
Perihal penyampaian jadwal SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi tahun 2019 instansi pusat dan Instansi daerah. Dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN, dan surat kepala kantor regional IV BKN Makassar nomor KR.IV.A.26-25/Y.3-14/2020, tanggal 14 Agustus 2020 perihal penyampaian jadwal SKB CPNS formasi Tahun 2019.
“Awalnya kami mengusulkan untuk dilaksanakan pada minggu pertama bulan September 2020. Namun BKN menjadwalkan SKB di Wakatobi dilaksanakan pada bulan Oktober 2020. Sementara pihak kami sebelumnya telah siap jika SKB dilaksanakan pada awal September 2020,”ujarnya di Wangiwangi, Jumat, (28/8/2020).
Lebih lanjut La Jumadin menjelaskan, sebanyak 284 peserta ujian SKB pengadaan PNS 2019 lingkup daerah setempat itu, tidak akan melaksanakan ujian secara bersamaan dan dilokasi yang sama. Tapi peserta dari luar daerah diperbolehkan untuk memilih lokasi ujian di daerah terdekat yang telah ditentukan lokasinya oleh pemerintah ditengah wabah Covid-19.
“Dari jumlah 284 peserta SKB lingkup Pemda Wakatobi, hanya 242 peserta saja yang mengikuti ujian SKB di taman budaya Wakatobi pada tanggal 11 Oktober 2020. selebihnya itu, ada satu orang CPNS memilih lokasi ujian di Unit Pelayanan Teknis (UPT) BKN Gorontalo, dia akan ujian pada tanggal 3 September 2020,”katanya.
Kata dia, ada juga dua orang memilih lokasi ujian di BKN pusat. Dan akan ujian pada 19 September 2020. Sementara 32 orang lainnya, memilih lokasi ujian di UPT BKN Kendari, dan akan ujian pada tanggal 19 September 2020.
Lanjut dia, saat ini panitia telah mengeluarkan surat pengumuman nomor: 022/PANSEL-PNS/VIII/2020, tentang pembagian jadwal, lokasi dan waktu ujian peserta SKB seleksi pengadaan PNS kabupaten Wakatobi formasi tahun 2019.
“Dalam pelaksaan SKB tersebut peserta wajib hadir di lokasi ujian paling lambat dua jam (120 Menit), sebelum pelaksanaan ujian dimulai. Peserta diwajibkan menggunankan masker yang menutupi mulut hingga dagu. Sangat dianjurkan juga menggunakan pelindung wajah (faceshield) dan sarung tangan (handscoon) sebagai perlindungan tambahan. Juga membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu tanda peserta ujian SKB yang akan ditunjukan kepada panitia,”jelasnya.
Selain itu, peserta juga wajib membawa pensil kayu dan rautan, mengenakan kemeja lengan panjang benang putih polos tanpa corak, celana/rok berwarna hitam dan sepatu berwama gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana/rok berbahan jeans, dan sendal). Bagi peserta yang berhijab, menggunakan jilbab warna hitam. Kemudian juga dilarang membawa makanan dan minuman ke dalam pelaksanaan ujian, dan membawa senjata api/ tajam atau sejenisnya.
Sejumlah larangan lainnya yang harus dipatuhi oleh peserta SKB adalah tidak membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.
“Dalam pelaksanaan SKB tersebut, nantinya, akan diterapkan protokol kesehatan Covid-19. Dimana peserta yang suhu tubuhnya diatas 37,3 derajat celsius tidak diperbolehkan mengikuti seleksi. Namun yang bersangkutan akan mengikuti ujian disesi cadangan,”tutupnya.
Kontributor : La Ode Suhardin