KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – DPRD Kota Kendari meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari untuk mengawasi peredaran bahan makanan kedaluarsa di swalayan maupun pasar tradisional di Kota Kendari.
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim mengatakan, pengawasan terhadap makanan kedaluarsa ini mesti dilakukan pengawasan secara berkala oleh Pemkot Kendari. Sebab tidak menutup kemungkinan ada swalayan yang masih menjual bahan makaan kedaluarsa.
Sebab lanjut Politisi Partai Amanat Nasional ini, jika tidak diawasi secara berkala memiliki efek yang sangat membahayakan bagi masyarakat di Kota Kendari. Jadi perlu dilakukan intensitas pengawasan akan hal ini.
“Kami berharap Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM Kota Kendari sebagai instansi teknis bisa berkordinasi dengan BPOM Kendari dalam pengaawasan bahan makanan kedaluarsa di Kota Kendari,”jelasnya di ruang kerjanya, Kamis (9/5/2024).
Anggota DPRD Kota Kendari tiga periode ini menuturkan, beberapa waktu lalu sudah ada laporan dari masyarakat terkait adanya bahan makanan kedaluarsa yang masih dijual dibeberapa swalayan di Kota Kendari.
Hal ini lanjut Legislator asal Kecamatan Kadia dan Kecamatan Wuawua ini, harus disikapi secara maksimal oleh Pemkot. Bahan makanan yang kedaluarsa ini harus segera ditarik dari pasaran.
“Kami inginkan bagaimana tindakan tegas dari Pemkot akan hal ini. Jika ada swalayan yang sudah beberapa kali ditemukan menjual bahan makanan kedaluarsa haruslah diberikan teguran keras,”tuturnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Kota Kendari Alda Kesutan Lapae menukaskan, pihaknya senantiasa berkordinasi dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kendari terkait pengawasan makan kedaluarsa.
“Untuk hal ini tentunya kami akan senantiasa melakukan pengawasan yang benar-benar maksimal. Sebab kami ketahui hal ini bisa berdampak ke masyarakat Kota Kendari,”tukasnya. (adv)