Ali Mazi Inginkan Presiden Resmikan Jembatan Bahteramas

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi sangat berharap Jembatan Teluk Kendari yang baru saja rampung Agustus 2020, bisa diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Harapan Ali Mazi itu, disampaikan saat ditemui awak media, Selasa (25/8/2020). Menurutnya, saat ini pihaknya baru akan melaporkan ke Presiden Jokowi terkait rampungnya pengerjaan Jembatan Teluk Kendari.

“Tapi kita akan berkoordinasi terlebih dulu dengan Kementerian PUPR, agar bisa sampai ke peresmian bangunan yang dibangun sejak 2016 lalu itu. Setalahnya baru kita lapor ke bapak Presiden dan kita akan konfirmasi ke Mentri PUPR. Sebenarnya kita maunya Presiden yang resmikan,” harapnya.

Meski begitu, Ali Mazi mengaku, saat ini pandemi Covid-19 masih menjadi masalah yang krusial, sehingga menyebabkan banyak kemungkinan yang bisa terjadi.

“Dalam suasana Covid-19 kita prihatin. Kalau untuk surat ke Mensekneg perihal undangan Presiden kami akan koordinasi dengan Balai yang mengerjakan ini jembatan terlebih dulu,” ucapnya.

Untuk diketahui, pengerjaan jembatan sepanjang 1.348 meter dengan lebar 20 meter itu sudah mencapai 91 persen dan akan rampung pada Juli 2020. Jembatan ini menghubungkan dua kecamatan yakni Kecamatan Abeli dan Kendari.

Sebelumnya jarak tempuh dua kecamatan ini biasanya mencapai 30-40 menit, kini dengan hadirnya Jembatan Teluk Kendari jarak temput dua kecamatan itu terpangkas dan hanya ditempuh sekitar 6 menit saja.

Jembatan ini juga diperjuangkan oleh Gubernur periode sebelumnya yakni Nur Alam sejak tahun 2015 dengan total anggaran Rp 802 miliar dengan menggunakan APBN murni secara multi years.

Untuk konstruksi Jembatan Teluk Kendari ini menggunakan bentang kabel yang serupa dengan Jembatan Barelang di Batam, Jembatan Suramadu di Jawa Timur dan Jembatan Merah Putih di Ambon.

Jembatan Teluk Kendari akan menghubungkan Kecamatan Kendari (utara teluk) dan Kecamatan Abeli (selatan teluk) ini dikerjakan konsorsium PT Pembangunan Perumahan (PP) dan PT Nindya Karya.

*Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berita Terkait