Kejati Sultra Didesak Periksa Ketua KONI

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI  – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Forum Kajian Pemuda Mahasiswa Indonesia (FKPMI) Sultra mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat segera memeriksa Ketua KONI Sultra Alfian Taufan Putra atas penggunaan dana Hibah 2023.

Kordinator Lpangan FKPMI Asdar Abbas mengatakan, pihaknya telah mengandung telah terjadi tindak korupsi di tubuh induk organisasi olahraga di Bumi Anoa tersebut.

Indikasi yang disinyalir telah terjadi praktek korupsi kata Asdar, pada penggunaan anggaran dana hibah 2022 yang diperuntukkan untuk Porprov XIV sebesar Rp 17 Milliar dan Rp 5 Milliar Hibah 2023.

“Kami minta ke Kejati Sultra agar penggunaan dana Hibah KONI Sultra tahun 2022 dan 2023 segera diperiksa dan ketua KONI Sultra segera dipanggil untuk diperiksa terkait anggaran tersebut,”jelasnya dalam orasinya, Kamis (19/10/2023).

Selain itu ungkapnya, dalam pemberian anggaran ke Cabor KONI Sultra terkesan tenang pilih. Dimana ada cabor yang sama sekali tidak memiliki prestasi di Pra PON maupun PON diberikan porsi anggaran besar dibandingkan beberapa olahraga berprestasi.

Situasi ini ungkapnya, mengindikasikan telah terjadi praktek kolusi ditubih organisasi KONI Sultra. Sebab terimakasih cabor yang tidak berprestasi tetapi mendapatkan anggaran besar diketuai oleh unsur pimpinan di KONI Sultra.

“Situasi seperti ini tentunya merusak sistem pembinaan olahraga didaerah ini. Jadi kami menilai Alfian tidak becus dalam memimpin KONI Sultra,”tuturnya.

Selain itu tukasnya, pihaknya mendapatkan informasi ada beberapa cabor yang terpaksa harus berutang lantaran anggaran yang diberikan oleh KONI Sultra tidak cukup untuk.membiayai kebutuhannya mengikuti Pra PON.

“Jadi dengan fakta ini kami minta Kejati Sultra mengambil langkah-langkah hukum untuk memanggil anak Eks Gubernur ini,”tukasnya.

 

Penulis    : M1
Editor      : Wahyu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *