KENDARIAKTUAL.COM, TIRAWUTA – Warga Kelurahan Welala, Kecamatan Ladongi, Kolaka Timur (Koltim) yang menempati lahan transmigrasi dan sekitarnya memprotes penyerobotan dan pendudukan lahan mereka oleh oknum yang mengatasnamakan pewaris (pribumi).
Suhandi, salah seorang warga mengatakan, lahan yang mereka olah selama ini memiliki legalitas berupa sertifikat. Tidak hanya itu, setiap tahun mereka juga membayar pajak.
“Yang kami resahkan sekarang masuknya oknum yang mengatasnamakan pewaris lahan. Mereka masuk bercocok tanam di lahan kami. Bahkan sudah membangun gubuk dan tinggal disitu. Sebagian Mereka juga sudah merusak tanaman kami, ” katanya.
Suhandi mengatakan, persoalan ini sebetulnya sudah pernah terjadi sejak tahun 2016 lalu. Oknum yang mengatasnamakan pewaris juga sudah pernah menduduki lahan mereka.
“Kami sudah pernah laporkan permasalahan ini ke Polda Sultra terkait perdatanya tahun 2016 lalu.Tetapi tidak ada kejelasan. Sudah juga dibicarakan dengan pemerintah daerah. Semua tidak ada titik terang. Malahan kami disuruh buka meja di pengadilan Kolaka. Saat itu memang berhenti, tapi tahun ini muncul lagi dengan persoalan yang sama. Kami sudah berjuang kemana-mana tapi tidak ada titik terang penyelesaian, “ungkapnya.
Luas lahan transmigrasi yang jadi masalah kurang lebih 46 hektar. Itu belum termasuk lahan disekitarnya, yang dilengkapi pula dengan sertifikat.
Karena tidak ada penyelesaian, beberapa waktu lalu, warga Kelurahan Welala melakukan aksi demonstrasi. Mereka demo terkait pernyataan Lurah Welala, Irwan Kasim yang ternyata tidak dapat menghentikan ulah pengerusakan oleh oknum pewaris .
“Ada rekaman pak lurah disini. Dia (lurah) katakan kepada kami bahwa ia sudah menyampaikan kepada oknum pewaris. Katanya, silahkan menanam patok tapi jangan merusak. Tapi kenyataannya, mereka menebang jati kami. Makanya kami demo, ” ujarnya.
Suhandi berharap, pihak Polda Sultra bisa segera memproses dan memperhatikan laporan mereka di bulan Juli 2020. Setidaknya bisa turun lapangan sebelum ada kejadian yang tak diinginkan.
“Kalau tidak ada solusi penyelesaian secepatnya kami akan turun melakukan demonstrasi besar-besaran, ” tutupnya.
Sementara itu, H Muhammad Buddu, salah seorang pemilik lahan juga mengkomplain tindakan yang dilakukan oknum yang mengatasnamakan pewaris. Pasalnya, tanaman jeruk, durian yang pernah ditanam kini sudah dihilangkan dan diganti dengan tanaman lain seperti merica dan kelapa sawit.
“Sudah ada hak milik, pertama pohon durian dibakar. Saya tanami jeruk juga dicabut dan diganti tanamam merica serta kelapa sawit. Tanah saya yang duduki sekarang pak Lurah Welala. Alasannya katanya dia beli. Kalau memang dia beli tentu ada sertifikat. Saya juga punya sertifikat yang saya beli sejak tahun 1996,”jelas Buddu.
Ia mengharapkan, persoalan ini bisa secepatnya diselesaikan sebelum ada jatuhnya korban jiwa. Sebab, masing-masing saling mempertahankan lahannya.
“Saya minta pemerintah segera turun tangan menyelesaikan permasalahan ini. Jangan persoalan sudah melebar baru mau turun. Saya harapkan kepada BPN (Badan Pertanahan Nasional) untuk tidak menerbitkan sertifikat kepada oknum yang mengaku pewaris. Karena kami juga memiliki sertifikat, “tegasnya.
Lurah Welala, Irwan Kasim saat dikonfirmasi mengatakan,
pemerintah Kelurahan dan Kecamatan akan segera memediasi persoalan tersebut ke tingkat Kabupaten untuk dimusyawarahkan.
“Saya tidak bisa mengatakan bahwa lahan itu wilayah transmigrasi atau non transmigrasi. Saya juga tidak bisa berbicara jauh karena yang bisa menjawab hal itu adalah dari BPN dan Dinas Transmigrasi untuk mengetahui dimana titik kordinat, “ujarnya.
Dikatakan, persoalan ini sudah lama berlangsung sejak tahun 2005 lalu. Dan sebetulnya, kata dia, masalah ini sudah masuk dalam ranah kecamatan.
“Saya sampaikan kepada masyarakat,tolong kasi saya kesempatan untuk bagaimana memediasi persoalan ini supaya bisa segera ada titik terangnya. Besok kami mau rapat di kabupaten. Kami akan mengundang mereka dari kedua belah pihak. Yang diundang perwakilan dari pribumi dan perwakilan transmigrasi,”tandasnya.
Reporter : Adinda Putri