KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Tim Seleksi (Timsel) KPUD Buton Selatan disebut meloloskan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Selatan, Deni Djohan yang masih berstatus sebagai narapidana kasus UU ITE.
Himpunan Mahasiswa Buton Selatan (Hima Busel) Jakarta Laode Syaidrawan mengatakan, pihak ya mengendus dugaan permainan pihak Tim Seleksi (Timsel) meloloskan calon komisioner Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Buton Selatan, Deni Djohan yang masih berstatus sebagai narapidana kasus UU ITE yang masih menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Baubau Sulawesi Tenggara.
Deni Djohan saat ini masuk 10 besar Calon Anggota Komisioner KPUD Kabupateh Buton Selatan. Ketua Hima Busel -Jakarta, Laode Syaidrawan menilai Timsel sengaja ‘bermain’ dan mengetahui status yang bersangkutan.
“Ini sangat parah dan memalukan. Jika terjadi dugaan manipulasi yang dilakukan pihak Timsel dengan meloloskan calon anggota KPUD yang masih berstatus sebagai narapidana, dan jika benar terjadi maka ini juga sangat merusak citra KPU RI serta Sistem Demokrasi Indonesia,”jelasnya pada kendariaktual.com, Senin (5/7/2023).
Dituturkannya, Hima Busel Jakarta bakal memasukan surat pengaduan terhadap saudara Deni Djohan sebagai Calon Anggota KPUD Busel yang diloloskan oleh pihak Timsel, aduan tersebut diajukan kepada KPU RI di Jakarta.
Dasarnya pengaduan tersebut dibuat karena mendengar laporan dari salah satu Calon Anggota KPUD Busel yang tidak lulus 10 besar, dan merasa dirugikan karena lolos nya Deni Djohan di babak berikutnya.
“Dalam pengaduan tersebut, menjelaskan bahwa Deni Djohan ketika proses pendaftaran sebagai Calon Anggota KPU masih sementara menjalani masa hukuman Tindak Pidana Pencemaran Nama Baik melalui Eletronik di Lapas Baubau dan masih tersangkut Laporan Polisi Nomor: LP/B/59/VI/2021/SPKT Res Buton/Polda Sultra,”tuturnya.
Laode Syaidrawan mememberkan harapan kedepannya agar pihak KPU RI bisa mempertimbangkan masukan dari masyarakat Buton Selatan.
Penulis : Rasman