Pemkot Diminta Pantau Wilayah Rentan Bencana

Advetorial1323 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari Diminta untuk memantau wilayah yan rentan Bencana di Ibukota Sulawesi Tenggara (Sultra) ini.

Anggota komisi III DPRD Kota Kendari La Ode Azhar mengatakan, Antisipasi terhadap wilayah yang rentan Bencana mesti terus dilakukan oleh BPBD Kota Kendari. Sebab hal ini bisa meminimalisir terjadinya korban.

Terlebih lagi ungkap politisi asal Partai Golkar ini, ketika musim hujan curah hujan yang cukup tinggi di Kota Kendari tentunya rentan akan terjadinya bencana banjir dan longsor.

Ilustrasi

“Kami berharap ada Antisipasi dini yang dilakukan BPBD Kota kendari akan wilayah yang rentan Bencana seperti banjir dan longsor,”jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (26/11/2021).

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, sejauh ini kinerja dari BPBD Kota Krndari sudah cukup baik dalam menangani persoalan Bencana di Kota Kendari.

Namun begitu lanjut Legislator asal Kecamatan Kendari dan Kendari Barat tersebut, hal ini mesti dipertahankan sehingga masyarakat yang wilayahnya rentan Bencana meras mendapat perhatian dari pemerintah.

“Saya rasa BPBD Kota kendari memiliki data Base akan wilayah yang rentan Bencana si Kota Kendari. Maka dari itu dengan data yang dimiliki Antisipasi dini dapat dilakukan,”ujarnya.

Ilustrasi

Sementara itu  Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Kota Kendari M Erwin Fajar mengatakan, pemasangan rambu EBA bertujuan membantu masyarakat mendapatkan informasi yang akurat terkait larangan-larangan bahaya serta jalur evakuasi bila terjadi bencana alam.

“Pemasangan rambu bencana juga bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga kota Kota Kendari dan pengunjung lainnya ke tempat-tempat rawan bencana,”ujarnya.

Diterangkannya, pemasangan 168 rambu EBA ini sudah dilakukan sejak 2019 lalu. Sejauh ini rambu-rambu EBA ini masih terpasang dengan baik ditempatnya masing-masing. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *