Raih Sertifikat Paripurna Bintang 5 KARS, Diharapkan Layanan RSUD Kota Kendari Semakin Baik

Advetorial957 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu, AP., M.Si, menerima sertifikat akreditasi tingkat paripurna Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari dari Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua, di kantor pusat Komis Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Jakarta, Selasa (16/5/2023). Sertifikat ini berlaku sampai dengan tanggal 22 Februari 2027.

Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu menyampaikan apresiasi terhadap kinerja tim RS Umum Kota Kendari yang sudah berhasil mendapatkan peningkatan Akreditasi Paripurna atau Bintang Lima dan ini pertanda baik bahwa pelayanan di RSUD Kota Kendari mengalami peningkatan.

“Tentu ini pertama, menjadi penyemangat bagi tenaga kesehatan, bagi jajaran manajemen RSUD Kota Kendari untuk lebih meningkatkan layanan dibidang kesehatan. Kemudian yang kedua, ini menjadi penyemangat dan menjadi sebagai penambah dan mudah-mudahan sebagai trush bagi masyarakat kota Kendari dan Sulawesi Tenggara pada umumnya untuk pelayanan kesehatan di RSUD Kota Kendari,” ungkap Asmawa Tosepu.

Sementara itu, Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit Dr. dr. Sutoto, M.Kes., FISQua, berharap RSUD Kota Kendari pelayanannya semakin meningkat dengan menerima Sertifikasi Akreditasi Paripurna Bintang 5 KARS.

“Semoga mutu pelayanan semakin meningkat dan tingkat kepercayaan masyarakat makin tinggi,” ucapnya.

DPRD Kendari
SAMSUDDIN RAHIM

Apresiasi juga datang dari Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim. Menurutnya, sertifikat bintang 5 yang diperoleh RSUD Kota Kendari merupakan sebuah prestasi pemerintah Kota Kendari khususnya RSUD Kota Kendari yang telah bekerja keras hingga mendapatkan sertifikat bintang 5 dari KARS.

Dia yakin, dengan sertifikat ini, pasien akan lebih percaya dan merasa lebih nyaman untuk berobat ke rumah sakit yang telah memiliki sertifikat bintang 5 KARS. Hal ini karena sertifikat ini menunjukkan bahwa rumah sakit telah memenuhi standar kualitas yang tinggi dalam memberikan pelayanan kesehatan.

” Proses akreditasi KARS memaksa rumah sakit untuk meningkatkan kinerja dan kualitas pelayanan, sehingga rumah sakit dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik dan memenuhi kebutuhan pasien,” ungkapnya.

Dia berharap dengan sertifikat tersebut, RSUD Kota Kendari yang telah memenuhi standar dan kriteria KARS, memiliki prosedur dan kebijakan yang ketat untuk menghindari kesalahan medis, sehingga risiko malpraktik dapat diminimalkan, sehingga membantu mencapai tujuan akhir rumah sakit yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik kepada pasien.

Ilustrasi

Direktur RSUD Kota Kendari dr.H.Sukirman, mengaku, ini merupakan prestasi yang sangat membanggakan bagi pelayanan kesehatan di rumah sakit Kota Kendari.

“Akreditasi ini merupakan peningkatan luar biasa, dimana RSUD Kota Kendari sebelumnya hanya mendapat sertifikat kelulusan bintang 1. Alhamdulillah kita sekarang berada di tingkat paripurna atau Bintang 5,” ungkap dr.Sukirman.

Capaian prestasi itu, kata Sukirman, tentu diperoleh berkat kerja sama sekaligus kerja cerdas dari seluruh civitas hospitalia RS Umum Kota Kendari.

“Semoga sertifikat paripurna ini menjadi motivator bagi RS Umum Kota Kendari untuk lebih baik lagi, terutama dalam meningkatkan mutu pelayanan dan menjaga keselamatan pasien,” katanya.

Akreditasi paripurna merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit.

Penilaian tersebut meliputi ketersediaan SDM, sarana prasarana serta proses pelayanan yang sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *