KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari menyerahkan kendaraan operasional sebanyak 6 unit motor dan 1 unit mobil kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Minggu (07/05/2023).
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu mengatakan, ini adalah bentuk apresiasi Pemerintah Kota kepada Satpol PP Kota Kendari.
Ini juga bisa membantu untuk kelancaran pelaksanaan tugas-tugas yang diberikan dalam menegakkan Perda menegakkan ketertiban di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.
“Mudah-mudahan dengan adanya penambahan sarana dan prasarana berupa motor patroli ini semakin meningkatkan kinerja para aparat di Satuan Polisi Pamong Praja,” ujarnya.
Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, menyambut baik penambahan kendaraan operasional Satpol PP Kota Kendari, untuk menunjang kinerja mereka.
Kata Politisi PKS ini, kendaraan operasional itu, sangat dibutuhkan oleh Satpol PP, karena sudah beberapa tahun lalu diusulkan, namun tahun 2023 baru terealisasikan.
“Kita berharap dengan penambahan kendaraan itu, mereka bisa termotivasi dalam bekerja. Kami juga berharap, sarana aset yang ada itu dipelihara, dirawat dengan baik agar bisa digunakan dalam waktu yang lama,” katanya.
Subhan menambahkan, penyerahan kendaraan operasional dilakukan pada momen yang tepat yakin HUT ke 192 Kota Kendari.
Sementara itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kota Kendari Samsu Alam mengatakan, Satpol PP Kota Kendari membentuk Tim Unit Motoris setelah menerima bantuan kendaraan operasional tersebut.
Tim Unit Motoris ini bertujuan untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan anggota di lapangan dan bisa juga digunakan untuk pengawalan yang kegiatannya skalanya besar.
“Ini dianggarkan melalui APBD tahun 2023 oleh Wali Kota Kendari bersama Ketua DPRD, ini juga salah satu unit yang kami butuhkan selama ini karena sebelum-sebelumnya tidak ada Tim Unit Motoris untuk Satpol PP Kota Kendari,” ujarnya.
Kasatpol PP juga mengharapkan, dengan adanya tim ini kegiatan-kegiatan Satpol PP bisa lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan penegakan Perda. (Adv)