KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Warga Kelurahan Purirano Kecamatan Kendari meminta Penerangan lampu jalan masukkan perumahan BTN Purirano. Pasalnya, minimnya lampu jalan menyebabkan rencananya kriminalitas.
Erwin, salah seorang warga di BTN Purirano mengatakan, dirinya sudah pernah menjadi korban pembegalan saat akan pulang ke rumahnya. Untuk itu, pihaknya berharap adanya pemasangan lampu jalan di wilayahnya.
“Kami sangat berharap Penerangan lampu jalan si wilayah kami bisa sesegera mungkin diaikapi oleh Pemwrintah Kota Kendari dan anggota DPRD Kota Kendari, “jelasnya pada kendariaktual.com, Minggu (30/4/2023).
Selain itu kata Erwin, dengan adanya lampu jalan ini akan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang akan pulang di malam hari. Jadi pihaknya sangat mengharapkan perhatian yang maksimal.
Sebab selain bahaya kriminalitas katanya, masyarakat juga dapat melihat kondisi jalan dengan baik dengan adanya Penerangan lampu jalan tersebut.
“Harapan kami tentunya bagaimana lampu jalan bisa menjadi skala prioritas. Sebab praktek transaksi narkoba juga sangat tentan di wilayah kami,”ujarnya.
Menyikapi permintaan masyarakat, anggota DPRD Kota Kendari La Ode Azhar mengungkapkan persoalan lampu jalan ini akan sesegera mungkin disikapinya. Sebab pihaknya menyadari masyarakat merasa tidak nyaman dengan kondisi yang gelap.
Salah satu hal yang akan dilakukannya terang Politiej Partai Golkar ini, pihaknya amelakukan kordinasi dengan Instansi terkait di Pemwrintah Kota Kendari.
“Saya menyadari persoalan Penerangan lampu jalan di jalan masuk perumahan Purirano ini sangatlah urgensi. Sebab sudah ada masyarakat yang menjadi korban kriminalitas,”ungkapnya.
Selain itu tukas Legislator asal Kecamatan Kendari dan Kendari Barat ini, persoalan lampu jalan ini memang banyak dikeluarkan masyarakat di Kota Kendari.
Maka dari itu aspirasi seperti ini lanjutnya akan disikapi oleh pihaknya agar fasilitas Penerangan lampu jalan di Kota Kendari bisa menjadi perhatian.
“Intinya kami akan mengupayakan semaksimal mungkin aspirasi masyarakat yang kami terima bisa terralisasikan dalam APBD Kota Kendari, “tukasnya. (Adv).