KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Setelah berakhirnya kerjasama antara PT Kurnia dan Pemerintah Kota Kendari dalam pengelolaan Pasar Basah Mandonga (PBM). DPRD Kota Kendari meminta perusahaan yang mengelola PBM selama 18 tahun tersebut untuk menyelesaikan kewajibannya ke Pemerintah Kota Kendari.
Wakil Ketua DPRD Kota Kendari Samsuddin Rahim mengatakan, dengan berakhirnya kerjasama antara Pemkot dan PT Kurnia tentunya ada beberapa kewajiban yang mesti diselesaikan atau dilaporkan perusahaan tersebut ke Pemerintah.
Salah satunya kata politisi Partai Amanat Nasional ini, penyerahan laporan aset apa saja yang ada didalam PBM. Sebab perlu diketahui aset apa saja milik Pemkot yang masih bagus atau sudah tidak bagus setelah 18 tahun dikelola PT Kurnia.
“Kami dari DPRD Kota Kendari tentunya mendorong terus agar kewajiban PT Kurnia ini segera diselesaikan sehingga tidak ada lagi persoalan yang muncul dibelakang hari,”jelasnya pada kendariaktual.com, Jumat (3/3/2023).
Legislator asal Kecamatan Kadia dan Wuawua ini menuturkan, sangatlah penting saat ini persoalan panjang yang ada di PBM bisa terselesaikan dengan baik.
Dengan begitu lanjutnya, pedagang yang berjualan di PBM bisa tenang tanpa ada lagi persoalan yang muncul akibat tarik ulur antara Pemkot dan PT Kurnia.
“Kepentingan para pedagang mesti diutamakan. Jadi tidak boleh lagi ada persoalan besar yang muncul di pasar basah mandonga ini,”tuturnya.
Penulis : Rasman