KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari berencana akan menghapus sejumlah aset miliknya. Untuk itu, Pemkot meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mencatat aset yang akan dimusnahkan. Salah satunya gedung kantor Wali Kota Kendari akan dihancurkan dan akan dihapus dalam daftar asset Pemkot Kendari.
Sekretaris Daerah Kota Kendari Nahwa Umar mengatakan, setelah mencatat aset yang akan dimusnahkan OPD menyerahkannya ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Kendari untuk dilakukan verifikasi.
“Semua OPD segera menyelesaikan usulan aset yang akan dimusnahkan agar aset kita bisa tertib,”jelasnya, dalam rapat dengan beberapa OPD, Selasa (18/8/2020).
Sementara itu Kasubid Penatausahaan dan Pelaporan Aset BPKAD Kota Kendari Andi Ikrar Anggara Sakra mengungkapkan, dalam rapat perdana dengan Sekda Kota Kendari ini merupakan tahap awal pemeriksaan fisik dan administrasi yang akan dilakukan tim penghapuaan aset terhadap usulan yang disampaikan OPD.
“Setelah diteliti dan dibuatkan berita acara, dengan lampiran jenis-jenis asetnya. Selanjutnya oleh Sekda sebagai pengelola barang akan diusulkan kepada wali kota untuk dimusnahkan,” ungkapnya.
Setelah seluruh aset telah dimusnahkan lanjutnya, dibuatkan berita acara, aset yang telah dimusnahkan selanjutnya akan dihapus di kartu inventaris barang.
“Salah satu usulan penghapusan barang yang akan Pemkot lakukan yakni bangunan kantor Wali Kota Kendari dan sejumlah fasilitasnya,”tuturnya.
Reporter : Rezky