KENDARIAKTUAL.COM, JAKARTA – Sabtu, (11/2/2023) Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi mengikuti acara pelepasan Tim Kemanusiaan Bencana Gempa Bumi Turki. Tim bertolak menggunakan Hercules C 130 dan Boeing 737. Total team yang diberangkatkan 62 orang dengan rincian 47 personel Basarnas, 15 orang dari BNPB.
Tampak hadir turut melepas tim kemanusiaan Menko PMK Muhadjir Effendy, Menhan RI Prabowo Subianto, Menkes RI Budi Gunadi Sadikin, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, KSAU Marsekal TNI Fadjar Prasetyo, dan Duta Besar Republik Turki untuk Indonesia Ahmet Cemil Miroglu.
Bertempat di Lanud Halim Perdanakusuma, pelepasan bsrlangsung di lorong apron depan Pandawa Lanud Halim Perdanakusuma dikarenakan kondisi cuaca hujan deras.
Dalam sambutannya Menko PMK mengungkapkan Presiden RI memberikan arahan untuk membantu korban terdampak gempa di Turki mengingat Indonesia – Turki memiliki hubungan yang sudah berlangsung sejak lama.
“Bapak Presiden RI memberikan arahan untuk memberikan bantuan kemanusiaan kepada korban terdampak mengingat hubungan diplomatik Indonesia dan Turki yang sudah berlangsung sejak lama, oleh karena itu didasari oleh semangat kemanusiaan, gotong royong, dan hubungan persahabatan dengan Turki sehingga Pemerintah Indonesia bermaksud memberikan bantuan berupa Emergency Medical Team, Middle Urban Search Rescue Team dan kebutuhan logistik serta peralatan bantuan lainnya yang akan dikirimkan secara bertahap.” jelasnya.
Tim diberangkatkan menggunakan pesawat Hercules C 130 dan Boeing 737. Total team yang diberangkatkan 62 orang dengan rincian 47 personel Basarnas, 15 orang dari BNPB.
Ke-47 personel Basarnas tersebut yang diberangkatkan telah lulus dalam penilaian Search and Rescue Advisory Group atau INSARAG External Classification (IEC) sebagai tim urban SAR kelas medium, artinya telah bersertifikat international dan kapabel untuk memberikan bantuan SAR untuk begara lain yang membutuhkan bantuan Urban SAR (USAR).
Reporter : Idris
Editor : Rasman