KENDARIAKTUAL.COM, TIRAWUTA – Persoalan penganiayaan yang dilakukan salah seorang anggota TNI bernama Laode Rasman berbuntut panjang. Hari ini, Abdul Kadir selaku korban resmi melaporkan pelaku di Detasemen Polisi Militer XIV/3 sub detasemen polisi militer XIV/3-1 Kolaka.
Korban datang melapor dengan didampingi,anaknya Risman Kadir (anggota DPRD Koltim), Juslan Kadir, Istri dan beberapa keluarga. Korban datang dengan menggunakan kendaraan pribadi, dan tiba dikantor Detasemen POM XIV/3 sub detasemen polisi militer XIV/3-1 sekitar pukul 16.00 wita.
Di unit pelayanan dan pengaduan POM korban diterima oleh piket bernama Yudia dengan pangkat Kopral Satu.
Kepada piket, korban menceritakan awal mula sampai dianiaya Laode Rasman. Termasuk, insiden pembakaran lahan miliknya yang dilakukan oleh pelaku pada Sabtu (15/8/2020).
Dari unit pelayanan dan pengaduan, korban diarahkan untuk memasuki salah satu ruang pemeriksaan. Korban diperiksa sejak pukul 16.30 wita hingga pukul 17.30 wita.
Komandan Detasemen Polisi Militer XIV/3 sub detasemen polisi militer XIV/3-1, Kapten Harland hadir menyaksikan proses pemeriksaan korban.
Usai melapor, korban bersama anaknya dan perwakilan adat Tolaki Kabupaten Kolaka Timur pergi menemui Dandim 1412 Kolaka, Letkol Kav Amran Wahid di rumah jabatannya.
Reporter: Adinda Putri