RTH Papalimba Menambah Ruang Publik Masyarakat Kota Kendari

Advetorial1491 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Penataan kawasan kumuh Lapulu-Puday menjadi ruang terbuka hijau dan area wisata baru di Kota Kendari seluas 15 hektar terus dilakukan.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan progres penataan kawasan Lapulu-Puday kini sudah mencapai 97 persen. Sebagian besar item pekerjaan telah tuntas. Hanya ada beberapa yang masih harus difinishing. Namun ia memastikan akan segera rampung.

“Insya Allah, kita undang masyarakat Kota Kendari ramai-ramai. Spot yang telah ditata ini bisa dijadikan tempat rekreasi, olahraga dan lain sebagainya. Seperti halnya wilayah lain yang telah ditata, kawasan Lapulu-Puday akan memberi dampak ekonomis bagi masyarakat sekitar,” kata Sulkarnain Kadir, Selasa (20/9/2022)

Di tempat terpisah, Koordinator Program Kotaku Kendari La Ngkarisu mengatakan penataan kawasan Lapulu-Puday akan diresmikan sebelum jabatan Wali Kota Kendari berakhir. Makanya, pihaknya terus menggenjot pekerjaan di lapangan.

RTH PAPALIMBA – Penataan kawasan kumuh Lapulu-Puday menjadi ruang terbuka hijau dan area wisata baru di Kota Kendari. FOTO : ISTIMEWA

“Sudah hampir rampung. Tinggal penyelesaian saja. Secara keseluruhan, penataan kawasan kumuh itu menyerap anggaran kurang lebih Rp 54,6 miliar,” jelasnya.Pengerjaan proyek ini kata dia, meliputi beberapa item. Diantaranya, waterfront, jalan lingkungan, tamb

atan perahu, drainase, resapan biopori, instalasi air bersih, instalasi hidrant hingga ruang terbuka hijau (RTH). “Kemarin, ada penambahan anggaran. Makanya, volume pekerjaannya ditambah,” ujar La Ngkarisu.

La Ngkarisu menjelaskan kontrak pengerjaan RTH Papalimba Puday kontraknya telah diperpanjang hingga 30 Oktober 2022, meski diperpanjang pihaknya bakal berupaya untuk segera merampungkan proyek ini, terlebih mereka kini tinggal melakukan finishing dan penyelesaian di beberapa titik.

Apabila pengerjaan proyek ini belum kelar pada tanggal yang ditentukan, maka dipastikan pihak pengembang bakal dikenakan sanksi

Sementara itu, Yandi Baso salah satu tokoh masyarakat menilai tentang perubahan kondisi kawasan yang berada RTH Papalimba yang meliputi Lapulu dan Pudai ini memberikan perubahan yang drastis.

“Kita sudah melihat kiri-kanan ini perubahan pembangunan. Kita disini menjelang siang luar biasa ini pembangunan,” katanya. (adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *