Cegah Kekerasan Seksual, BEM UHO Gelar FGD

Pendidikan941 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Sebagai upaya pengimplementasian Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan kampus, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Halu Oleo (UHO) melalui Kementerian Advokasi dan Pergerakan BEM UHO, mengadakan Focus Group Discussion (FGD), Rabu (19/10/2022).

Wakil Rektor Bidang Akademik, La Hamimu, mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan positif seperti ini. Sebagai bukti dukungannya terhadap implementasi Permendikbud tentang pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan perguruan tinggi ini, dari kampus sendiri akan membentuk satuan tugas (Satgas).

“Dimana satgas tersebut yang akan melakukan sosialisasi dan pendampingan terhadap korban jika ada kasus kekerasan seksual di kampus. Satgas yang terpilih berjumlah 11 orang dan akan segera dilantik,” terangnya.

Berlakunya Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 pada prinsipnya menjadi hal yang penting. Dia menambahkan, Permendikbud ini sesuatu yang akan membimbing, baik status sebagai pejabat universitas, dosen, mahasiswa, dan tenaga pendidik agar berhati-hati dalam berinteraksi dengan siapa pun di lingkungan kampus terutama berkaitan dengan tindak kekerasan seksual.

La Hamimu berharap dengan adanya Permendikbud ini tidak terjadi lagi tindak kekerasan seksual di lingkungan kampus manapun. Terutama di Universitas Halu Oleo.

Kegiatan tersebut juga menghadirkan berbagai narasumber diantaranya Dekan Fakultas Hukum UHO, Dr. Herman, SH., LLM, dan dosen psikologi UHO, Dr. Nani Restati Siregar, S.Psi.,M.Si.

Reporter : Nurul
Editor      : Rasman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *