KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar sosialisasi Cyber Bullyng di Aula SMPN 9 Kendari, Selasa (18/10/2022).
Asisten III Pemkot Kendari Makmur mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan sebagai bentuk singkronisasi dan sosialisasi dalam penurunan cyber bullyng di kalangan pelajar khususnya di kota kendari. Kata dia,ada beberapa hal yang harus di pahami oleh anak-anak terhadap cyber bullyng itu, karena secara sadar dan tidak sadar sering terjadi di kalangan pelajar.
“Oleh karena itu sangat baik sekali yang di lakukan oleh DP3A, sehingga nanti nya bisa mengurangi faktor resiko yang di lakukan oleh pelajar,” jelasnya pada kendariaktual.com, Selasa (18/10/2022).
Ia berharap, pada Pemerintah Kota Kendari, lebih giat lagi untuk melakukan upaya upaya dan sosialisasi maupun gerakan lain yang sifatnya dapat mengurangi dampak penggunaan media sosial di kalangan pelajar.
Sementara itu Kepala DP3A Kota Kendari, Siti Ganef mengungkapkan untuk mencegah adanya kekerasan terhadap pelajar dengan Cyber rbullyng ini, karena melihat fenomena kekerasan sekarang semakin meningkat, baik kekerasan di dalam sekolah maupun di luar sekolah.
“Dan juga untuk peserta kami kumpulkan khususnya pelajar SMP. Diambilnya SMPN 9 Kendari karena SMP yang mempunyai standarisasi dan yang di usulkan oleh kementerian,” ungkapnya
Siti Ganef menuturkan, pihaknya mengharapkan anak anak bisa menyadari bahwa dengan melakukan perlindungan secara dunia maya atau cyber bullyng ini dampaknya kurang bagus, baik diri sendiri mau pun teman-temannya. Kemudian dengan kegiatan ini, guru bisa mengedukasi kepada pelajarnya sehingga antara guru dan anak bisa berkolaborasi dalam rangka pencegahan cyber bullyng.
“Kita berupaya semaksimal mungkin sehingga tidak terjadi cyber bullyng apalagi dengan ada nya hp dapat menimbulkan akan terjadinya cyber bullyng,” tutupnya.
Kegiatan ini dilakukan menyusul maraknya tindakan cyber bullying yang banyak dilakukan oleh kalangan pelajar. Sosialisasi ini juga guna meningkatkan pemahaman kepada remaja tentang bahaya cyber bullying. Usia remaja merupakan usia yang labil dalam pergaulan sehingga sosialisasi bahaya cyber bullying penting dilakukan.
Selain itu, memberikan materi sosialisasi ini akan bermanfaat bagi anak-anak remaja guna memilah hal-hal yang baik dan tidak boleh dilakukan yang mengarah ke cyber bullying pada rekan-rekannya.
Data KPAI pada 2022 terdapat 226 kasus kekerasan fisik, psikis, termasuk perundungan, cyber bullying sendiri bukan hanya kekerasan fisik tapi juga di dunia maya.
Beberapa cyber bullying yang sering dilakukan di kalangan remaja seperti mengirim email atau pun sms berisi ancaman, menyebarkan gosip hoaks, mencuri identitas, berbagi gambar dan video tanpa izin, membuat blog ataupun meme berisi keburukan seseorang. (Adv)