Buser 77 Tangkap Pelaku Curanmor

Hukum & Kriminal1177 Dilihat

KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Satuan Buser 77 Reskrim Polresta Kendari berhasil menangkap seorang pelaku pencurian sepeda motor Sukarno (18) di salah satu hotel di Kota Kendari,  Rabu (28/9/2022).

Kasat reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, tersangka ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga telah melakukan Tindak Pidana Pencurian.

Fitrayadi mengungkapkan, setelah Penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup, selanjutnya Tim Buser77 Satreskrim Polres Kendari melakukan pencarian terhadap tersangka.

“Setelah lokasi tersangka diketahui tim buser77 SatReskrim Polresta Kendari melakukan penangkapan dan tersangka berhasil diamankan di Hotel M jalan Mekar Jaya 1 Kel. Kadia Kec. Kadia Kota Kendari,”jelasnya pada kendariaktual.com,  Rabu (28/9/2022).

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan tuturnya, satu unit Motor Beat Warna Biru dengan No.Pol: DT 3129 LH No Rangka MHIJM2111JK822768, satu unitMotor Mio M3 warna orange hitam dan satu unit Motor Mio M3 Kuning Putih.

Kasat reskrim menambahkan, brrdasarkan pengakuan Tersangka melakukan curanmor bersama rekannya Bagas Hadi Prayoga yang saat ini sedang di tahan di Rutan Anak Nanga-nanga.

“Modus Operandi pelaku melakukan pencurian dengan cara mendorong motor menjauh dari TKP kemudian mendorong gunakan kaki pengendara lain,”tuturnya.

 

Reporter  : Yudhistira
Editir        : Rasman

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *