KENDARIAKTUAL.COM, KENDARI – Kasus dugaan pelecehan seksual seorang mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang dilakukan oleh seorang Dosen Prof B terus bergulir.
Berkas pemeriksaan Prof B oleh Unit VI/PPA satreskrim Polresta Kendari diserahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari Senin (5/9/2022).
Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan, terkait penanganan perkara tersangka Prof. B, telah dilimpahkan ke Kejaksaan.
“Pada hari ini Senin 5 september 2022 Unit VI/PPA Satreskrim Polresta Kendari sekitar pukul 10.00 wita, telah menyerahkan berkas Perkara Nomor 182 tanggal 3 September 2022 dengan Tersangka an. Prof. B ke Kejari Kendari,”jelasnya pada kendariaktual.com, Senin (5/9/2022).
Setelah penyerahan berkas ini terangnya, pihaknya Kejari Kendari selanjutnya melakukan penelitian terhadap berkas Prof B yang telah diserahkan oleh penyidik polresta Kendari.
“Berkas sudah diserahkan selanjutnya Kejaksaan Negeri Kendari melakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Kendari,”terangnya.
Reporter : Yudhistira
Editor : Rasman